Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Pencabulan Kapolres Ngada

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Berikut profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba. (DOK.POS-KUPANG.COM) 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut profil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Diamankan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (20/2/2025).

Polisi tersebut diduga melakukan tindak kejahatan yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Baca juga: Profil Irma Suryani Chaniago, Politisi yang Tuding Sritex Tak Bertanggungjawab, Dulu Aktivis Buruh

Berikut kronologi dugaan tindak kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada.

Kasus ini bermula ketika sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur beredar di situs porno Australia. 

Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal.

Akhirnya ditemukan jika pengunggah konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada, Diduga Ada Korban yang Usia 3 Tahun

Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat. 

Lantas, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan dan memeriksa Fajar. 

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., Kapolres Ngada nonaktif, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., Kapolres Ngada nonaktif, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd)

Selain memeriksa Fajar, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.

Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. 

Baca juga: Sederet Posisi yang Pernah Dijabat AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap karena Narkoba

Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang

Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe. 

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025). 

Dari keterangan yang didapat, semua korban pencabulan hingga kini mengalami trauma berat. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved