Kasus Pencabulan Kapolres Ngada
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Berikut profil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada nonaktif, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Diamankan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (20/2/2025).
Polisi tersebut diduga melakukan tindak kejahatan yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Profil Irma Suryani Chaniago, Politisi yang Tuding Sritex Tak Bertanggungjawab, Dulu Aktivis Buruh
Berikut kronologi dugaan tindak kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada.
Kasus ini bermula ketika sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur beredar di situs porno Australia.
Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal.
Akhirnya ditemukan jika pengunggah konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada, Diduga Ada Korban yang Usia 3 Tahun
Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat.
Lantas, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.

Selain memeriksa Fajar, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.
Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Baca juga: Sederet Posisi yang Pernah Dijabat AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Ditangkap karena Narkoba
Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe.
”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025).
Dari keterangan yang didapat, semua korban pencabulan hingga kini mengalami trauma berat.
Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Awal Bertemu Fani, AKBP Fajar Lukman Mengaku Bernama Fandi |
![]() |
---|
Nasib Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya yang Cabuli 4 Orang, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Eks Kapolres Ngada Pesan Kamar Hotel Buat Rekam Aksi: Pesan Pakai SIM, 8 CD Video Disita |
![]() |
---|
Terungkap Lokasi Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Konten Asusila Anak, 3 Handpone Diamankan |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.