Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Pencabulan Kapolres Ngada

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Konsumsi Sabu dan Cabuli Bocah, Kompolnas : Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan informasi yang diterima Kompolnas, eks Kapolres Ngada tersebut bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., Kapolres Ngada nonaktif, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd) 

"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Bahkan, ia juga merekam video dan mengunggahnya di situs dewasa di Australia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Kompolnas Desak Hukuman Maksimal Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved