Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Alasan Pria Bunuh Wanita Hingga Cor Jasadnya di Wonogiri, Ogah Nikahi dan Punya Utang Rp15 Juta
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor di pekarangan rumah warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"(Mobil milik korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil juga sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," katanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menambahkan pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat pembicaraan waktu di rumah orang tua tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," terang dia.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Baturetno Wonogiri yang Jasadnya Dicor : Total Ada 39 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor, 29 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Tahan Ayah Pelaku Pembunahan di Wonogiri Meski Tersangka, Ancaman Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Segini Ancaman Hukuman Ayah Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Peran Ayah Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.