Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ayam Goreng Widuran Solo Boleh Buka Lagi

Pakai Minyak Babi, Kemenag Solo Minta Ayam Goreng Widuran Cantumkan Keterangan Nonhalal

Kemenag meminta agar Ayam Goreng Widuran mencantumkan keternagan nonhalal. Ini setelah warung tersebut buka lagi.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

Tiap menu perlu dicek kehalalannya, begitu pun jika ada menu baru.

"Harus diproses sertifikasi halal per menu. Kalau ada menu yang belum sertifikasi halal ya harus diterangkan bahwa ini dalam proses sertifikasi halal. Kalau misalnya semua menu sudah sertifikasi halal, rumah makan itu tersertifikasi halal,” ujarnya.

"Kalau rumah makan, proses sertifikasi halalnya harus reguler, tidak bisa self declare. Self declare itu sederhana seperti keripik singkong. Rumah makan harus diajukan per menu," jelasnya.

Setiap menu yang disajikan wajib diaudit bahan dan proses pengolahannya.

Bahkan jika rumah makan menambah menu baru setelah sertifikasi, maka menu tersebut juga harus menjalani proses sertifikasi terpisah.

"Kalau ada menu yang belum sertifikasi halal ya harus diterangkan bahwa ini dalam proses sertifikasi halal," jelas dia. 

"Kalau semua menu sudah sertifikasi halal, baru rumah makan itu bisa dinyatakan bersertifikat halal," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved