Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri : Berilah Perhatian Dikit

Rismon Sianipar pun meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan Bambang Tri, terpidana kasus ijazah Jokowi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pakar forensik digital Rismon Sianipar kembali menyampaikan pernyataan soal kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rismon Sianipar pun meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan Bambang Tri, terpidana kasus ijazah Jokowi.

Dilansir dari Tribunnews.com, pada tahun 2023 Bambang Tri divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Penasihat Kapolri Ingatkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Salah Langkah Bisa Semakin Dalam Terjerumus

Bambang Tri dinyatakan bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy hari Rabu, (11/6/2025), Rismon mengabarkan dia menemui Bambang di Lapas Sragen, Jawa Tengah.

“Pak Prabowo, gimana ini, Pak? Berilah perhatian dikit sama orang yang dianiaya, sudah terpisah dari keluarganya, putri putranya, istrinya. Kok sampai saat ini masih dipenjara” kata Rismon dalam video itu.

Diketahui, Rismon saat ini menjadi salah satu orang yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.

Rismon mengakui menjenguk Bambang ke lapas guna memberikan dukungan kepadanya.

Bambang Tri, terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi usai jalani sidang vonis di PN Solo, Selasa (18/4/2023)
Bambang Tri, terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi usai jalani sidang vonis di PN Solo, Selasa (18/4/2023) (TribunSolo.com / Andreas Chris)

Rekan Roy Suryo ini pun mengklaim di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu itu banyak yang mendukung Bambang.

“Kita akan menunjukkan pemerintahan Prabowo Subianto ini, Indonesia ini bebas nggak bersuara, berpendapat. Demokratis nggak. Kita uji pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rismon.

Rismon menjelaskan, jika dia diadang di jalan atau lapas, itu artinya di Indonesia saat ini seseorang tidak bisa aman berpendapat.

“Kita suarakan supaya Pak Prabowo Subianto mendengar karena pada era post-truth ini hoaks harus dilawan,” ucap Rismon.

Baca juga: Sekjen Peradi Bersatu Sindir Roy Suryo soal UU ITE di Kasus Ijazah Jokowi : Lagaknya Seperti Advokat

Dia menyebut pemerintahan Prabowo saat ini berat sekali membenahi yang ada di negeri ini.

Video lain yang diunggah di kanal Balige Academy memperlihatkan Rismon telah tiba di Lapas Sragen.

Dia lalu mematikan kamera karena tidak diperbolehkan digunakan saat membesuk Bambang.

Ijazah Palsu Belum Terbukti, Rismon Berencana Laporkan Skripsi Jokowi ke Polisi

Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung selesai, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan jika ijazah Jokowi identik.

Belum selesai soal ijazah, kini gantian skripsi Jokowi yang dipersoalkan kubu Roy Suryo cs.

Sebelumnya, ahli digital forensik, Rismon Sianipar sempat menyebut jika akan ada peperangan baru terkait kasus ijazah Jokowi.

Baca juga: Ramai Usul Pemakzulan, Kader PSI Dian Sandi Yakin Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Punya Bukti Kuat

"Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan pengadilan perdata! Mengingat form her-registrasi, jokowi terdaftar sarjana muda dan total sks (wajib dan pilihan) hanya 122 sks! Sarjana muda tidak menulis skripsi!," tulis Rismon Sianipar, cs dari Roy Suryo. 

Rupanya langkah Roy Suryo Cs ini ditertawakan oleh Ahli Digital Forensik, Josua M Sinambela.

Josua mengatakan, ia awalya mengirim dokumentasi skripsi Jokowi ke Rismon Sianipar untuk menyadarkan soal tudingan ijazah palsu.

Tetapi kata dia, Rismon justri memblokir nomornya.

"Tujuan saya untuk menyadarkan dia bahwa asusmsi itu tidak benar. Tapi apa yang dialakukan dia? Saya diblokir," kata Josua, dilansir dari TribunnewsBogor, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Polisi Sebut Butuh Waktu, Kecermatan, dan Ketelitian

Sebelum diblokir, Josua dan Rismon sempat berdebat soal skripsi tersebut.

"Awalnya berdebat melalui komunikasi. Saya ajak dia datang, datanglah ke sini, berdua kita. Saya bisa tunjukkan semuanya," ujarnya lagi.

Namun bukannya datang menemui Josua, Rismon Sianipar malah menuding semua skripsi yang mirip dengan milik Jokowi itu palsu.

Hal itu dikarenakan skripsi-skripsi itu tidak memiliki tanda tangan dosen.

"Tapi apa yang dilakukan? Ah tidak benar itu, semua palsu itu. Buktinya gak ada tanda tangannya semua," jelasnya.

IJAZAH JOKOWI - Keaslian ijazah Jokowi masih menuai perdebatan meski sudah dikonfirmasi oleh Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
IJAZAH JOKOWI - Keaslian ijazah Jokowi masih menuai perdebatan meski sudah dikonfirmasi oleh Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Kolase Twitter.com/DianSandiU dan YouTube/Abraham Samad)

Hal itu pun sudah diduga oleh Josua, bahwa Roy Suryo Cs sejak awal bukan mencari kebenaran melainkan pembenaran semata.

"Memang dia akan beralih. Setelah font-nya terbantahkan, dia akan lari ke tanda tangan. Inilah orang-orang yang mencari namanya pembenaran, bukan mencari kebenaran," katanya.

Selain skripsi, Josua juga mendapatkan buku petunjuk program studi S1 UGM tahun 1982.

"Di sini jelas orang yang mendapat sarjana ada syaratnya di sini, semua jelas," kata Josua di akun Youtube Analis Forensik Digital.

Josua mendapatkan fakta sesuai aturan dalam buku petunjuk itu bahwa untuk program sarjana muda harus mengumpulkan 120 SKS. Sedangkan S1 sebanyak 160 SKS.

"Ada beberapa nilai pak Jokowi yang dimunculkan, ada juga yang totalnya. Dan dia (Rismon) gak tahu 122 itu apanya. Itu pengalinya," kata Josua.

Baca juga: Pengamat Sebut Hubungan Megawati dan Jokowi Lebih Kompleks Dibandingan dengan SBY

Jika dihitung kata Josua, SKS Jokowi sebanyak 162.

Itu dihitung dari jumlah 122 SKS sarjana muda dan 40 SKS untuk sarjana.

"Total SKS yang didapatkan Jokowi kurang lebih 160. 120 untuk sarjana muda dan 40 untuk sarjana jadi totalnya sudah memenuhi," jelasnya.

40 SKS yang dimaksud adalah angka yang ada pada barisan jumlah wajib pilihan. Pun dengan nilai IPK yang diperoleh Jokowi.

Menurut Josua, berdasar buku petunjuk UGM syarat lulus menjadi sarjana adalah lebih dari 2.

Baca juga: Alasan di Balik PSI Ngebet Rekomendasikan Jokowi Masuk Bursa Ketum Jelang Kongres Nasional di Solo

"Termasuk nilai-nilainya. Mungkin ada satu semester dia di bawah 2, tapi lainnya di atas 2. Sarjana muda lebih besar dari 2 itu sudah lulus. Kemudian S1 40 SKS rata-ratanya 3. Muncul di layar sini," kata Josua.

Berdasarkan aturan berarti Jokowi harus lebih dulu memenuhi syarat 120 SKS untuk menjadi sarjana.

"81-82 ngambilnya sarjana muda karena dia harus lulus dulu 120 SKS. Selesai dulu, baru dua tahun lagi untuk mendapatkan sarjana," katanya.

Dilihat dari transkrip nilainya Jokowi mendapat 122 SKS menjadi sarjana muda.

Ia kemudian melanjutkan menyelesaikan 40 SKS agar bisa menjadi sarjana.

"122 ini pembaginya ini SKS dari sarjananya 40. 120 sarjana ditambah 40, 160 akhirnya lulus lah menjadi sarjana," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved