Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usulan Pemakzulan Gibran

Jokowi Bilang Satu Paket soal Pemakzulan Gibran, Pengamat Duga Pesan Terselubung untuk Prabowo

Sebelumnya, usulan pemakzulan ini disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara resmi mengajukan kepada DPR dan MPR RI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti memberikan tanggapannya soal pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, usulan pemakzulan ini disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara resmi mengajukan kepada DPR dan MPR RI.

Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca juga: Belum Kelar Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Kini Minta Ijazah Fufufafa juga Diuji, Sindir Gibran?

Soal usulan pemakzulan Gibran ini pun sudah sampai ke telinga Jokowi.

Dia menegaskan Gibran sebagai Wapres dan Prabowo sebagai Presiden tidak bisa terpisahkan.

"Ya pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kaya di Filipina itu sendiri-sendiri," kata Jokowi di Solo, Jumat (6/6/2025).

Ray Rangkuti lantas menyinggung pasal pemakzulan, 7A UUD 1945, yang jelas mengatakan, bisa dilakukan terpisah, terhadap wapres atau presiden saja.

Baca juga: Viral Presiden Prabowo Tak Salami Bahlil dan Disaksikan Gibran, Golkar Langsung Pasang Badan

"Jadi bukan satu paket. Enggak mungkin Pak Jokowi enggak paham, masa seorang mantan presiden enggak mengerti bahwa pemakzulan enggak satu paket, pencalonan satu paket pemakzulan sendiri-sendiri. Aneh juga," kata Ray dalam diskusi di Formappi, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

Dia pun menduga bahwa pernyataan itu keluar sebagai pesan terselubung dari Jokowi untuk menyeret Prabowo ke isu tersebut.

Prabowo-Gibran belum menyusun nama-nama untuk isi kabinet.
Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu. (Tribunnews)

 "Beliau mau mengaitkan itu ke Prabowo. Kalau Gibran diganggu ya Prabowo juga bakal kena," kata Ray.

Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gibran Tak Harus Sepaket dengan Prabowo

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menepis pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Prabowo-Gibran satu paket di tengah usulan pemakzulan.

Mahfud MD menilai, pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak harus sepaket dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun mengingatkan soal lengsernya Presiden kedua RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri : Berilah Perhatian Dikit

Lengsernya kedua mantan pemimpin itu tidak diikuti oleh wakilnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved