Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Obrolan Siswi SD di Demak Bikin Penjual Kantin Syok, Diperlakukan Seperti Film Walid Oleh Oknum Guru

Dalam perbincangan, mereka mengaitkan apa yang dilakukan pelaku MS (60), mirip dengan tokoh Walid dalam film Bidaah.

Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
GRAFIS PELECEHAN. Berkat film Bidaah atau dikenal dengan Film Walid, kasus dugaan pencabulan terhadap 16 anak usia SD di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terungkap. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru Madrasah Diniyah (Madin) kepada 16 siswa SD di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terungkap.

Awal mula kasus ini terungkap dari sebuah obrolan antar para siswa SD di kantin sekolah.

Baca juga: Walid di Serial Bidaah Jadi Viral, Ini Sosok Aktor yang Memerankan, Potret Keluarganya Dikomentari

Dalam perbincangan, mereka mengaitkan apa yang dilakukan pelaku MS (60), mirip dengan tokoh Walid dalam film Bidaah.

Diketahui dalam film tersebut, Walid merupakan tokoh agama dengan perbuatan menyimpang.

Dengan nikah batinnya atau pernikahan berkedok agama, mencari wanita-wanita untuk dijadikan istri dengan iming-iming masuk surga.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni menjelaskan, saat pembicaraan tersebut terdengar oleh salah satu karyawan kantin, dia pun mengadu ke salah satu orang tua anak yang dikenalnya.

"Kebetulan karyawan kantin ini kenal dengan salah satu anak kemudian memberitahukan kepada orang tuanya," ungkapnya.

Usai mendapati informasi tersebut, orang tua lantas mengkonfirmasi ke anak dan benar adanya.

Dia kemudian menanyakan ke orang tua lain sebelum akhirnya melaporkan ke Polres Demak.

"Selanjutnya orang tua ini menanyakan ke anak, dan ternyata benar, sehingga orang tua melaporkan. Di saat orang tua melaporkan ini orang tua juga menanyakan orang tua siswi yang lain dan ternyata benar mereka juga mendapat perlakuan yang sama," paparnya.

MS sudah mengakui perbuatannya dan kini diamankan Polres Demak untuk penyeledikan lebih lanjut terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

"Sudah kami proses sidik dan kami lakukan penahanan di Polres Demak, sedangkan aktivitas belajar masih jalan," ujarnya.

Baca juga: ASN Pemkot Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Tersangka, Polisi Masih Klarifikasi

Modus Pelaku

Dalam kasus ini pelaku MS (60), merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) melakukan aksinya saat anak menyetorkan hapalan.

Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut kini dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak.

"Korban ini anak-anak dan sampai saat ini yang sudah melapor ke kami kepolisian itu sebanyak 16 siswa dan semuanya perempuan, semua di bawah umur usia setingkat kelas 6 SD," kata AKP Kuseni.

Modus yang dilakukan MS, yaitu memegang bagian sensitif korban saat mereka menyerahkan tugas hapalan.

Diduga Korban Masih Bertambah

Kuseni menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap 16 anak ini terjadi sejak tahun 2024 dan memungkinkan ada korban tambahan.

Untuk itu, ia mengimbau apabila orang tua mendapati anaknya menjadi korban bisa melaporkannya ke Polres Demak.

"Kemungkinan bertambah, untuk itu orang tua yang merasa siswinya (mengalami serupa) bisa melaporkan ke kami, sehingga perkara ini nanti lebih jelas," tutup Kuseni.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved