Penusukan Adik Ipar di Sukoharjo

Kisah Cemburu Buta Berujung Percobaan Pembunuhan Adik Ipar di Sukoharjo, Pelaku Divonis 6 Tahun Bui

Kasus Percobaan pembunuhan di Sukoharjo masuk babak baru, Majelis Hakim memvonis pelaku dengan 6 tahun penjara.

|
TribunSolo.com/Asep Abdullah
TUSUK ADIK IPAR - Ilustrasi Pisau. AS (35), menusuk UTH adik iparnya sendiri di Sukoharjo, karena cintanya tak berbalas. UTH diketahui bakal menikah dengan jodoh pilihan keluarganya. 

Kasus itu pun sempat dirilis oleh Kepolisian Sukoharjo, beberapa hari stelah kejadian tersebut. 

Menurut keterangan kepolisian Adi Suwanto merupakan kakak ipar korban, dimana Adi Suwanto terpaksa melakukan itu karena memiliki kedekatan khusus dengan korban.

Namun, kedekatan Adi Suwanto dan UTH ini pun kandas setelah korban menerima perjodohan yang telah diatur oleh keluarganya. 

"Hal inilah yang memicu pelaku kalap hingga melakukan penganiayaan berat,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin saat rilis kasus. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved