Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal

Belum ada seminggu peresmian tersebut ternyata sudah ada warga yang menanyakan soal pinjaman uang.

Apa saja mekanisme pembentukan Kopdes/kel Merah Putih?

Mekanismenya meliputi tiga pendekatan: pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.

Siapa pengurus Koperasi Merah Putih?

Pengurus koperasi terdiri dari warga desa yang dipilih dalam rapat pendirian koperasi. Mereka bertanggung jawab atas operasional koperasi, pelaporan keuangan, hingga pengembangan usaha.

Rapat pendirian ini juga menetapkan nama koperasi, alamat, tujuan, serta modal awal.

Bagaimana cara daftar Koperasi Merah Putih?

Proses pendaftaran koperasi dilakukan melalui sejumlah tahapan:

  • Musyawarah desa/kelurahan khusus untuk menyusun rencana usaha dan modal.
  • Rapat pendirian yang menetapkan nama koperasi, susunan pengurus, dan permodalan.
  • Penyusunan notulen rapat
  • Penyusunan akta pendirian oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
  • Pendaftaran secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Nama koperasi harus diawali dengan kata “Koperasi”, diikuti dengan frasa “Desa/Kelurahan Merah Putih”, dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat (misalnya, “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Karangrejo”)

RESMIKAN. Presiden Prabowo Subianto, menyerahkan surat badan hukum kepada beberapa Koperasi Merah Putih saat meresmikannya di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).
RESMIKAN. Presiden Prabowo Subianto, menyerahkan surat badan hukum kepada beberapa Koperasi Merah Putih saat meresmikannya di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Baca juga: Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana?

Apa tujuan didirikannya Kopdes/Kel Merah Putih?

Program Kopdes Merah Putih memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

  • Memperkuat ekonomi desa dan kelurahan
  • Meningkatkan nilai tukar petani
  • Menekan inflasi
  • Meningkatkan inklusi keuangan
  • Menciptakan lapangan kerja produktif di desa

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

“Koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya, dilansir dari setkab.go.id, Jumat (7/3/2025).

Dengan kehadiran koperasi ini, pemerintah berharap dapat memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok dan memberikan akses harga terjangkau bagi masyarakat.

Apa saja jenis simpanan dalam Koperasi?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved