Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
Sidang Kedua Eks Kepala Sekolah yang Cabuli 20 Muridnya Digelar Tertutup di PN Sukoharjo, Kenapa?
Penutupan sidang dilakukan karena salah satu saksi yang dihadirkan merupakan anak di bawah umur.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Persidangan lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dan pengembangan bukti.
20 Anak Jadi Korban
Sebanyak 20 Anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam di Kabupaten Sukoharjo.
Korban dilecehkan oleh oknum gurunya sendiri.
Mirisnya, pelaku merupakan seorang pengajar sekaligus kepala sekolah di tempat tersebut.
Diketahui, puluhan anak korban ini merupakan laki-laki.
Namun, informasi yang diterima pelaku sudah dikeluarkan sehari setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu.
"Pelaku bernama Dendi Irwandi (36). Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut," kata Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, awalnya hanya satu orang tua yang menemuinya dan menyampaikan pelecehan tersebut.
Namun, berkembang banyak dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa.
"Dari data yang kami pegang ada sekitar 20 an anak yang menjadi korban," terangnya.
Lebih lanjut, Lanang menjelaskan peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam.
Dimana lokasi pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkup sekolah, tetapi juga di luar sekolah.
"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," lanjutnya.
Baca juga: Belasan Emak-emak Banyusri Boyolali Tuduh KM Lakukan Pelecehan Seksual, Pengacara : Tak Masuk Akal
Pelecehan seksual
Sukoharjo
Kepala Sekolah
Pengadilan Negeri Sukoharjo
Anak di Bawah Umur
Kuttab Al Faruq
Pencabulan
Siswa SD
| Tak Setimpal! SPEK-HAM Dorong Banding Atas Vonis Ringan Predator Seksual di Sukoharjo |
|
|---|
| Kisah Trauma Korban Predator Seksual Anak Sukoharjo, Timbul Kebencian Saat Dengar Nama Terdakwa |
|
|---|
| Vonis Predator Anak Sukoharjo Keluar, Korban Masih Trauma : Pemulihan Psikologis Butuh Waktu Panjang |
|
|---|
| Vonis Predator Anak di Sukoharjo Ringan, Kuasa Hukum Mulai Atur Langkah dengan Keluarga Korban |
|
|---|
| Deretan Hal yang Bikin Vonis Kepsek Cabul di Sukoharjo Cuma 10 Tahun, Belum Pernah Berurusan Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.