Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM - Sosok terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan ASN Kota Solo hingga kini masih berstatus saksi.
Polresta Solo pun kini sedang mendalami kasus ASN Solo cabul.
Baca juga: Nasib S, ASN Kota Solo yang Diduga Lecehkan Pegawai Outsourcing: TPP Dipotong Rp3 Juta
ASN tersebut diduga melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial ER (25).
Namun, hingga kini, terduga pelaku berinisial S masih berstatus saksi.
Polisi menyatakan mereka harus hati-hati dalam memproses kasus ini.
Mereka menegaskan, kasus tetap berjalan.
Ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.
Beberapa saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini.
Meski telah mengantongi sejumlah kesaksian, Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.
“Kami harus hati-hati. Ini menyangkut nama baik banyak pihak. Prosesnya masih panjang dan kami pastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Status tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sampai saat ini Prastiyo menerangkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pihak termasuk korban.
Dalam pengumpulan keterangan, diketahui terduga pelaku dan korban berdinas di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sama.
Lebih lanjut, dari keterangan terduga korban memang diketahui dugaan tindak pelecehan dilakukan di lingkungan kantor.
Baca juga: ASN Pemkot Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Belum Tersangka, Polisi Masih Klarifikasi
Prastiyo juga mengatakan bahwa dari keterangan korban, bentuk pelecehan masuk dalam kategori cabul karena adanya kontak fisik secara langsung.