Pengibaran, penggunaan, hingga bentuk bendera telah diatur secara rinci.
Setiap bentuk pelecehan terhadap bendera negara dikenai sanksi tegas. UU No. 24 Tahun 2009 secara tegas melarang tindakan terhadap Bendera Merah Putih.
Yakni merusak, merobek, membakar, menginjak, atau menodai bendera sebagai bentuk penghinaan.
Lalu, mengibarkan bendera yang rusak, kusut, pudar, atau tidak sesuai ukuran.
Kemudian, menggunakan bendera untuk keperluan komersial seperti reklame atau iklan, pembungkus barang, pakaian atau aksesori, hiasan di meja, lantai, atau langit-langit hingga membiarkan bendera menyentuh tanah, air, atau jatuh ke bawah.
Jika merunut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tidak ada tindakan merusak, merobek atau menginjak bendera dengan aksi pengibaran atribut One Piece tersebut.
“Apakah betul pengibaran bendera dalam upaya menghina atau merendahkan bendera Merah Putih? Kita harus melihat konteks, tempat, dan maksud dari pengibarannya. Kita harus tahu maksud pengibar apa,” ujarnya saat berbincang program Podcast Tribun Solo, Senin (4/9/2025).
Menurut Sunny, secara eksplisit tidak ada undang-undang yang melarang simbol fiksi One Piece ini dikibarkan.
Terlebih jika maksud dan tujuannya untuk ekspresi semata, tanpa ada keinginan untuk melecehkan simbol negara.
“Apakah kita bisa serta merta menilai bahwa pengibaran itu jelas-jelas mengandung unsur penghinaan? Kita harus membuktikannya. Kita juga harus tahu tujuannya. Apakah ada ancaman untuk ketertiban umum?,” jelasnya.
Hanya, Sunny mengingatkan bahwa ada nilai kepantasan yang menjadikan tindakan pengibaran bendera serial manga Jepang tersebut dilakukan lebih bijak.
“Kita juga tidak bisa membebaskan begitu saja apalagi kalau bicara soal etika dan norma berlaku,” sebutnya.
Baca juga: Soal Penghapusan Mural One Piece di Sejumlah Titik di Sragen : Tidak Relevan dengan Nasionalisme
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga di berbagai daerah justru ramai mengibarkan bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang.
Fenomena ini menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan terhadap kebebasan berekspresi hingga kekhawatiran akan bergesernya makna nasionalisme.
Bagi para penggemar One Piece, pengibaran bendera ini dianggap sebagai bentuk kecintaan terhadap karakter dan nilai-nilai dalam cerita.