Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Vonis 7 Tahun Penjara untuk Penyebab Kematian Pesilat di Boyolali, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Vonis ini dijatuhkan karena hakim mempertimbangkan tidak adanya unsur dendam maupun kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Taryono menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan keluarga terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Nanti dalam waktu dekat. Waktu tujuh hari ini kita efektifkan apakah akan banding atau tidak,” pungkasnya.
Baca juga: Vonis Berbeda 2 Terdakwa Kasus Kematian Pesilat di Boyolali, Ada yang Dikirim ke LPKA
Tendangan Keras di Perut
Seperti diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) dini hari saat korban mengikuti latihan silat rutin bersama rekan-rekannya.
Dalam sesi latihan silat yang digelar di Dukuh Bejen, Desa Karangkepoh, Karanggede, korban menerima tendangan keras di bagian perut dari dua pelatihnya
Menurut keterangan polisi, korban menerima tendangan keras di bagian perut dari kedua pelatihnya.
Setelah insiden tersebut, korban mengeluhkan sesak napas dan akhirnya tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Jenazah korban diautopsi di RSUD dr Moewardi Solo.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa kematian disebabkan oleh benturan keras di bagian perut, yang mengakibatkan trauma serius pada organ dalam.
(*)
Muhamad Prana Saputra
Meninggal dunia
Latihan Silat
Karanggede
Boyolali
Pengadilan Negeri Boyolali
Vonis
TribunBreakingNews
Breaking News
Multiangle
| Vonis Berbeda 2 Terdakwa Kasus Kematian Pesilat di Boyolali, Ada yang Dikirim ke LPKA |   | 
|---|
| Kesaksian Kuasa Hukum Pesilat Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali: Vonis 7 Tahun Terlalu Berat |   | 
|---|
| BREAKING NEWS: Pesilat yang Tendang Junior hingga Tewas di Boyolali Divonis 7 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |   | 
|---|
| Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.