Gelar Pahlawan Soeharto

Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Soeharto : Penolakan PCNU Karanganyar hingga Dukungan Jokowi

Wacana penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI memicu perdebatan

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)
GELAR PAHLAWAN - Presiden ke-2 RI, Soeharto semasa masih hidup. Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional karena dianggap memiliki jasa besar dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional selama masa kepemimpinannya sebagai presiden. 

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, bersama sembilan tokoh lainnya pada 10 November 2025.

Namun, keputusan ini menuai kontroversi. 

Penolakan muncul dari aktivis HAM dan masyarakat sipil yang menyoroti rekam jejak Soeharto dalam pelanggaran HAM, seperti tragedi 1965, Pulau Buru, dan kerusuhan Mei 1998.

Sementara itu, kelompok pendukung seperti Tim Hukum Merah Putih menyatakan bahwa jasa Soeharto sebagai Bapak Pembangunan layak diapresiasi dengan gelar Pahlawan Nasional.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved