Gelar Pahlawan Soeharto

Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Soeharto : Penolakan PCNU Karanganyar hingga Dukungan Jokowi

Wacana penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI memicu perdebatan

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)
GELAR PAHLAWAN - Presiden ke-2 RI, Soeharto semasa masih hidup. Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional karena dianggap memiliki jasa besar dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional selama masa kepemimpinannya sebagai presiden. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025
  • Dukungan datang dari Presiden Jokowi dan tokoh Karanganyar, menilai Soeharto berjasa dalam pembangunan
  • Penolakan muncul dari PBNU, PCNU Karanganyar, dan warga, dengan alasan pelanggaran HAM dan warisan Orde Baru

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin/Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wacana penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI memicu perdebatan publik.

Seperti diketahui, Soeharto, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan ini menambah daftar tokoh nasional yang diakui atas jasa luar biasa bagi bangsa, namun juga memicu perdebatan publik terkait rekam jejak Soeharto selama memimpin Indonesia.

Sejumlah tokoh menyatakan dukungan, sementara lainnya menolak dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa pemerintahannya.

Dukungan dari Jokowi dan eks Bupati Karanganyar

Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap pemberian gelar jasa kepada Soeharto.

Menurutnya, setiap pemimpin memiliki kontribusi penting bagi negara.

“Setiap pemimpin baik itu Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Kamis (6/11/2025).

DUKUNG PEMBERIAN GELAR - Presiden ke-7 RI Jokowi, saat ditemui di Solo pada Senin (28/10/2025). Jokowi mendukung pemberian gelar jasa untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurut Jokowi , Soeharto memiliki jasa besar untuk negara.
DUKUNG PEMBERIAN GELAR - Presiden ke-7 RI Jokowi, saat ditemui di Solo pada Senin (28/10/2025). Jokowi mendukung pemberian gelar jasa untuk Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurut Jokowi , Soeharto memiliki jasa besar untuk negara. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap jasa pemimpin harus tetap diberikan, meski mereka memiliki kekurangan.

“Dan kita semua harus menghargai itu dan kita sadar setiap pemimpin pasti ada kelebihan, pasti ada kekurangan,” jelas Jokowi.

Jokowi juga menyebut bahwa proses pemberian gelar telah melalui pertimbangan dari tim ahli.

“Pemberian gelar jasa terhadap para pemimpin melalui proses-proses, melalui pertimbangan-pertimbangan yang ada dari tim pemberian gelar dan jasa,” tuturnya.

Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, turut menyambut baik wacana tersebut.

Juliyatmono menilai Soeharto telah memenuhi kriteria formal dan substansial sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Saya sangat senang mendengar wacana ini kembali mengemuka. Soeharto bukan hanya pemimpin yang membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi dan infrastruktur selama 32 tahun kepemimpinannya, tapi juga negarawan sejati yang pantas dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Juliyatmono, Kamis (30/10/2025).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved