Gugatan Ijazah Gibran
Di Solo, Ketua TPUA Tuding Pencalonan Wapres Gibran Cacat Konstitusi : Tidak Sah!
Tak hanya soal pencalonan, Rizal juga menyoroti keabsahan ijazah Gibran yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DESAK ADILI GIBRAN - Sejumlah orang menggelar aksi di depan Gedung Umat Islam, Selasa (28/10/2025) untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. Sejumlah orator ikut meramaikan mimbar bebas aksi ini.
Program diploma ini setara dengan tahun pertama perkuliahan, di mana lulusannya dapat melanjutkan langsung ke tahun kedua program sarjana di UTS yang sesuai.
Gibran disebut menempuh program diploma di sini, yang setara dengan tahun pertama universitas dan dianggap sebagai jalur persiapan sebelum menjadi mahasiswa sarjana UTS.
Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.
Roy menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta dan tidak lulus.
Kepala SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman FIC meresponsnya dengan memastikan Gibran tak pernah bersekolah di tempat itu.
(*)
Tags
Gibran Rakabuming Raka
Gugatan Ijazah Gibran
Kota Solo
Ijazah Gibran
Meaningful
Tim Pembela Ulama dan Aktivis
TPUA
Rizal Fadilah
Jokowi
Berita Terkait: #Gugatan Ijazah Gibran
| Sejumlah Orang Gelar Aksi di Solo, Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran dan Adili Jokowi |
|
|---|
| Di Solo, Rismon Sianipar Duga Gibran Palsukan Ijazah SMA untuk Masuk Diploma UTS InSearch |
|
|---|
| MDIS Buka Suara soal Ijazah Wapres Gibran, Sebut Mantan Wali Kota Solo Lulus dengan Standar Ketat |
|
|---|
| Kesaksian Wuryanti, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Surakarta Soal Ijazah Wapres Gibran: Ada Ijazahnya |
|
|---|
| Bantah Tudingan Dokter Tifa, Kepala Sekolah Tegaskan Gibran Lulus dari SMPN 1 Solo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.