Gugatan Ijazah Gibran

Di Solo, Ketua TPUA Tuding Pencalonan Wapres Gibran Cacat Konstitusi : Tidak Sah!

Tak hanya soal pencalonan, Rizal juga menyoroti keabsahan ijazah Gibran yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DESAK ADILI GIBRAN - Sejumlah orang menggelar aksi di depan Gedung Umat Islam, Selasa (28/10/2025) untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mengadili Mantan Presiden Jokowi. Sejumlah orator ikut meramaikan mimbar bebas aksi ini. 

Program diploma ini setara dengan tahun pertama perkuliahan, di mana lulusannya dapat melanjutkan langsung ke tahun kedua program sarjana di UTS yang sesuai. 

Gibran disebut menempuh program diploma di sini, yang setara dengan tahun pertama universitas dan dianggap sebagai jalur persiapan sebelum menjadi mahasiswa sarjana UTS.

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

Roy menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta dan tidak lulus.

Kepala SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Bruder Yohanes Sudarman FIC meresponsnya dengan memastikan Gibran tak pernah bersekolah di tempat itu.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved