Kenaikan Retribusi Kota Solo 2026
Mulai 2026, Pemkot Solo Tagih Retribusi dari Fotografer dan Videografer Hobiis
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana menaikkan sejumlah tarif retribusi mulai awal tahun 2026.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
“Pajak tidak ada yang naik. PBB segitu, restoran, BPHTB juga tetap sama,” ujarnya.
Meski ada kemungkinan pemberlakuan tarif baru, Sakidi meminta Pemkot Solo lebih fokus pada intensifikasi dan optimalisasi pengelolaan potensi yang sudah ada.
Menurutnya, dengan tarif lama saja, target PAD Rp1 triliun bisa tercapai jika mekanisme pengelolaan diperbaiki dan kebocoran dicegah.
“Kita lebih fokus pada mengintensifkan potensi yang ada. Dengan tarif lama saja, kalau dikelola dengan benar dan mekanismenya diperbaiki, target PAD Rp1 triliun itu seharusnya bisa tercapai. Yang penting jangan ada kebocoran dalam pengelolaan,” tandas Sakidi.
Baca juga: UMK Solo 2026 Dipastikan Naik, Wali Kota Respati: Besarannya Menunggu Provinsi
Diskusi Mendalam
Sakidi menambahkan bahwa penyesuaian dan penetapan tarif retribusi baru telah melalui diskusi mendalam bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Keputusan kenaikan tarif, menurutnya, harus diambil secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan kota.
“Pansus sudah membahas bersama OPD mitra kerja. Jadi penyesuaian ini tidak diberlakukan di semua pos pendapatan. Hanya di sektor-sektor yang dinilai punya potensi dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
(*)
Retribusi
Pemkot Solo
Kota Solo
DPRD Solo
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Fotografer
Videografer
Hobiis
| Bagong Berulah, Gali Tanah Pakai Sabit, Curi Kabel PJU di Rest Area 487 B Tol Boyolali |
|
|---|
| Dualisme Keraton Solo, Pemkot Tegaskan Tak Akan Intervensi: Itu Ranah Privat Keraton |
|
|---|
| 3 Kerabat Keraton Solo Dapat Gelar Panembahan, Konon Gelar Tertinggi dalam Kerajaan Mataram Islam |
|
|---|
| Rencana Jahat Residivis di Solo: Intai Rumah Korban di Gulon Jebres, Gasak Mobil Tiga Hari Kemudian |
|
|---|
| Tanggapi Dualisme Keraton Solo, Wali Kota Respati: Masyarakat Dibuat Bingung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Public-hearing-pembahasan-Raperda-Pajak-dan-Retribusi-Daerah-di-Kantor-DPRD-Solo-2.jpg)