Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jeruji Besi Menanti Usai Cabuli Anak SMA hingga 12 Kali, Mantan Direktur PDAM Solo : Saya Khilaf

Satu kalimat yang diucapkan TAS usai aksi bejatnya terbongkar ke publik adalah "Saya khilaf". Mantan Direktur PDAM Solo itu pun mendekam di penjara

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Agil Tri
Mantan Direktur PDAM Solo, TAS tertunduk lesu di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). TAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022, TAS mencabuli anak SMA yang diketahui merupakan anak dari teman semaca kecil TAS. 

TAS juga menyiapkan 3 pohon Bidara untuk meyakinkan korban.

Pohon tersebut disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus, jika diletakkan di kamar korban.

Korban yang sudah terperdaya, dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujarnya.

Aksi itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.

Baik di dalam mobil milik tersangka maupun ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo.

Mobil Goyang Jadi Saksi Bisu

TAS, mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA.

Aksi itu dilakukan di dalam sebuah mobil.

Baca juga: Tipu Muslihat Direktur PDAM Solo Cabuli Anak SMA : Gunakan Daun Bidara untuk Usir Setan dari Korban

Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022).

"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.

Pelaku sendiri melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Baca juga: Viral Food Selebgram Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan Gibran 

Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujarnya.

Modus Gunakan Daun Bidara

Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, TAS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

TAS melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan dua aksi tipu muslihat.

Salah satunya menggunakan daun Bidara yang dipercaya dapat mengusir gangguan sihir hingga makhluk tak kasat mata.

Modus TAS adalah mengusir setan dari tubuh korban yang diduga anak SMA.

Baca juga: Cuma Terima 1 Siswa Baru dan Kekurangan Siswa, SDN Sriwedari 197 Solo Tak Akan Ubah KBM

Baca juga: 5 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun Purwosari Solo

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pohon Bidara yang diduga digunakan oleh TAS untuk melancarkan aksi tipu muslihat.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Menurut keterangan saksi, lanjut Ade, pohon atau daun Bidara itu digunakan TAS untuk mengusir setan.

"Menurut keterangan saksi-saksi digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," jelasnya.

Aksi tipu muslihat lainnya adalah dengan memperlihatkan video porno kepada korban.

Baca juga: Karangan Bunga Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo

Baca juga: Jadi yang Pertama di Pulau Jawa, Jalan Tol Solo-Jogja Siapkan Jalur Khusus untuk Sepeda

TAS kemudian disebut melakukan pencabulan di dalam kendaraan roda empat.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember 2021 hingga April 2022.

"Dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022, tempat kejadian perkara di dalam mobil teradu di wilayah Surakarta," pungkasnya.

Sandang Status Tersangka

Polisi telah menahan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS.

TAS ditangkap karena terlibat dugaan tindakan pencabulan anak dibawah umur.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan

Baca juga: Sosok MSAT Alias Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang yang Mengaku Punya Ilmu Metafakta

Tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban dalam kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polresta Surakarta.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," ujarnya.

"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.

Baca juga: Viral Pengakuan Ibu Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Kini Malah Minta Maaf

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti beberapa pakaian dan barang milik korban.

Termasuk beberapa dokumen electronik dan satu unit mobil.

Gibran Copot Direktur PDAM Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot salah satu petinggi di PDAM Toya Wening Solo dari jabatannya.

Diduga salah satu jajaran direksi tersebut dicopot karena terlibat kasus pencabulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus terjadi pada kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

Adapun korban diduga anak yang masih duduk di bangku SMA.

Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).

Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh direktur itu.

Baca juga: Terungkap Alasan Warga Tak Ngadu ke Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual Food Selebgram di Solo

Baca juga: Wali Kota Solo Periode 1995-2000 Imam Soetopo Wafat, Dimakamkan dengan Upacara Militer

"Lha kui uwis ngerti (Lha itu sudah tahu, -red)," kata Gibran kepada TribunSolo.com.

Mengenai proses hukum yang bersangkutan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Bahkan, yang bersangkutan juga telah ditahan.

"Wis tak bereske dari minggu lalu, sing jelas wis tak rampungke (Sudah tak bereskan dari minggu lalu, yang jelas sudah saya selesaikan). Uwis (Sudah ditahan)," ungkapnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Gibran menegaskan bakal melakukan monitoring jajarannya.

"Kita monitoring terus," tegasnya.

Untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pencopotan itu, Gibran telah menunjuk sosok sementara yakni Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.

Baca juga: Bakar Sate Massal di Ngarsopuro Solo, Libatkan Siswa SD hingga Suporter Persis Solo 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Food Selebgram di Solo, Pengacara Sebut Bisa Dilaporkan, Ini Pasalnya

"Sementara direktur utama, sambil jalan," kata Gibran.

Ditemui usai RUPS, Dirut Perumda Toya Wening, Agustan enggan berkomentar panjang terkait pencopotan yang dilakukan kepada salah satu petingginya.

Tapi Agustan tidak menampik kejadian tersebut, serta fakta yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan ditahan.

"(Sudah dicopot) Iya, (sudah ditahan) iya," kata Agustan singkat.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved