Pencabulan Siswa di Wonogiri
Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Polisi Dalami Dugaan Kerjasama Oknum Kepsek dan Guru
Polres Wonogiri sampai saat ini masih mendalami kasus dugaan tindak pencabulan siswa madrasah oleh oknum kepala sekolah dan oknum guru.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Hal itu kemudian dilaporkan ke camat dan dinas terkait.
Selanjutnya pihak terkait mendalami dan mendatangi orang tua siswa yang diduga korban lainnya.
Hingga akhirnya diketahui ada 12 korban pencabulan itu.
Pada Sabtu (27/5/2023) lalu, kata dia, Satreskrim Polres Wonogiri menerima dua aduan.
"Dalam perkembangan penanganan kami, ternyata korban lebih dari dua orang. Atas perintah Pak Kapolres kami jemput bola dan pendalaman," jelas Untung.
"Hingga kita ketahui korban-korban lain," tambahnya.
Sudah Kumpulkan Saksi
Sebelumnya, setidaknya ada 11 aduan yang diterima Polres Wonogiri soal kasus dugaan pencabulan di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti aduan dari para orang tua korban itu.
"Saat ini kami khususnya Sat Reskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya hampir seluruh korban sudah melaporkan aduan ke Polres Wonogiri.
Pihaknya mengklaim telah melakukan jemput bola untuk mendalami penyelidikan terhadap aduan itu.
Kapolres menyebut, dua aduan itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan dan secepatnya untuk aduan-aduan yang lain terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan di Madrasah Wonogiri : Guru Sempat Lapor ke Kepsek, Tapi Tak Digubris
Sementara itu, sudah ada 9 saksi yang dimintai klarifikasi atas kasus itu yang mana adalah para orang tua korban.
Selain itu sudah ada dua orang yang diperiksa dari 11 laporan yang telah masuk.
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.