Pencabulan Siswa di Wonogiri

Kesaksian Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri yang Cabuli 12 Siswi: Sudah Melakukan Selama 2 Tahun

Kepala sekolah berinisial M (47) dan seorang guru berinisial Y (51) itu masing-masing mengakui telah mencabuli 6 siswi dalam kurun waktu berbeda

|
TribunSolo.com/Polres Wonogiri
Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri, ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah swasta yang terletak di Baturetno, Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pelaku kasus pencabulan terhadap 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri akhirnya diamankan kepolisian.

Kepala sekolah berinisial M (47) dan seorang guru berinisial Y (51) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pria bejat itu masing-masing mengakui mencabuli 6 siswi.

"Keduanya mengakui perbuatannya, masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap 6 siswi, jadi total (korban) 12 siswi," terang Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).

Pengakuan itu diungkap tersangka setelah diperiksa intensif sejak Jumat (2/6/2023) kemarin.

Mereka melakukan pencabulan dalam kurun waktu yang berbeda.

Baca juga: Hotman Paris Siap Kawal Kasus Pencabulan 12 Siswa di Wonogiri, Tawarkan Bantuan ke Keluarga Korban

Baca juga: Awal Terungkapnya Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Dari Ejekan Siswi yang Didengar Guru

M mengakui telah melakukan pencabulan kepada 6 siswi sejak awal hingga pertengahan tahun 2023.

Sedangkan, Y mengaku sudah melakukan tindakan pencabulan kepada 6 orang siswi sejak tahun 2021.

Atas perbuatannya, keduanya kini menyandang status tersangka.

Selain itu, keduanya telah ditahan ruang tahanan di Mapolres Wonogiri.

"Saat ini sudah (ditahan) di sel Mapolres," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved