Pencabulan Siswa di Wonogiri
Polisi Dalami Motif Kepala Sekolah dan Guru Madrasah di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan untuk saat ini motif pelaku masih dalam pendalaman.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi mendalami motif oknum kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri yang mencabuli sebanyak 12 siswinya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan kedua pendidik itu telah ditangkap pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi untuk penangkapan kedua tersangka kami lakukan bersamaan. Kebetulan saat penangkapan ada di satu tempat, di wilayah Wonogiri," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (5/6/2023).
Setelah penangkapan itu, keduanya juga langsung ditahan.
Sementara itu, Kasatreskrim mengatakan untuk saat ini motif pelaku masih dalam pendalaman.
Baca juga: BREAKING NEWS : Y, Guru Yang Cabuli Siswi Madrasah Wonogiri, Akan Diberhentikan dari ASN
Baca juga: 15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman yang Menanti Kepsek & Guru di Wonogiri, Pelaku Pencabulan 12 Siswi
“Motif pelaku masih kita dalami. Jumlah korban juga kita dalami perkembangannya. Tapi sampai saat ini kami mendapatkan aduan 12 orang korban,” jelas AKP Untung.
Menurut dia, para korban juga masih di dalam pengawasan dan bimbingan orang tua.
Meski begitu, juga dilakukan pendampingan kepada korban.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada kedua tersangka untuk mengetahui apa motif dan apakah kedua tersangka merupakan pedofilia.
“Betul, nanti pengembangan hasil penyelidikan kita karena memang terindikasi itu penyakit ya. Kegiatan rutin sehari-hari bapak ini normal. Tapi mungkin saja penyakitnya dari sisi seksualnya. Kita dalami, nanti itu dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.
(*)
| Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
|
|---|
| Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
|
|---|
| Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
|
|---|
| Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.