Pencabulan Siswa di Wonogiri
Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri, Kak Seto: Melindungi Anak Tanggung Jawab Semua Pihak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan perhatian terhadap kasus pencabulan yang menimpa 12 siswi madrasah.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
“Betul, nanti pengembangan hasil penyelidikan kita karena memang terindikasi itu penyakit ya," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada TribunSolo.com, Senin (5/6/2023).
Dugaan itu mencuat karena dalam keseharian dua pelaku tampak normal-normal saja dalam berkegiatan.
Karenanya perlu dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka untuk mengecek kemungkinan mereka mengidap pedofilia.
"Kegiatan rutin sehari-hari bapak ini normal. Tapi mungkin saja penyakitnya dari sisi seksualnya. Kita dalami, nanti itu dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS : Y, Guru Yang Cabuli Siswi Madrasah Wonogiri, Akan Diberhentikan dari ASN
Baca juga: Cabuli Siswi Saat Jam Pelajaran, Kejiwaan Kepsek M & Guru Y Diperiksa, Sudah di Sel Polres Wonogiri
Di sisi lain, dua pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya.
Andi mengatakan dalam menangani kasus itu, pihaknya bertindak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap M dan Y. Ada 12 laporan polisi, masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap enam korban,” kata dia.
Kapolres menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.
Saat ditanya apakah kedua tersangka saling mengetahui bahwa mereka sama-sama melakukan pencabulan, Kapolres mengatakan hal itu masih akan didalami.
"Ini akan kita kembangkan, nanti akan kita informasikan lebih lanjut," kata Kapolres.
(*)
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.