Pencabulan Siswa di Wonogiri
Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri, Kak Seto: Melindungi Anak Tanggung Jawab Semua Pihak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan perhatian terhadap kasus pencabulan yang menimpa 12 siswi madrasah.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan perhatian terhadap kasus pencabulan yang menimpa 12 siswi madrasah di Baturetno, Wonogiri.
Pada Rabu (7/6/2023) pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengunjungi Mapolres Wonogiri untuk bertemu dengan keluarga beserta anak-anak korban pencabulan untuk memberikan penguatan.
Kak Seto mengaku bakal melaporkan kasus ini ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga untuk membangun kembali kekuatan perlindungan anak.
"Ibaratnya, melindungi anak perlu orang sekampung," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Tidak hanya tanggung jawab orang tua, guru, atau polisi. Tapi masyarakat luas," tambahnya.
Baca juga: Kak Seto Temui Keluarga dan Korban Pencabulan Guru Agama di Wonogiri, Berikan Penguatan
Baca juga: 15 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman yang Menanti Kepsek & Guru di Wonogiri, Pelaku Pencabulan 12 Siswi
Menurutnya, siapa saja yang mengetahui kekerasan terhadap anak namun diam saja, artinya tidak berusaha menolong atau melapor bisa terkena sanksi pidana sehingga semua pihak harus peduli anak.
Kak Seto menyebut, pada 2011 lalu pihaknya membentuk perlindungan anak hingga tingkat RT atau Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). Tujuannya sebagai langkah preventif.
Bahkan tetangga pun, kata Kak Seto, harus peduli dengan kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Dengan begitu penjagaan kepada anak dilakukan oleh semua pihak.
"Jadi ada pertemuan warga teratur. Diingatkan agar ayah dan bunda peduli dengan putra dan putrinya. Juga tidak boleh melakukan kekerasan, penelantaran dan diskriminasi," ujarnya.
Dia menambahkan, sudah ada sejumlah Kabupaten/Kota yang seluruh RT memiliki Sparta.
Kak Seto berharap nantinya Sparta juga ada di seluruh RT di Kabupaten Wonogiri.
Cek Pelaku
Adapun Polres Wonogiri tengah melakukan pendalaman terhadap dua pelaku pencabulan di madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Dua pelaku yang merupakan kepala sekolah berinisial M dan guru berinisial Y diduga mengidap pedofilia.
“Betul, nanti pengembangan hasil penyelidikan kita karena memang terindikasi itu penyakit ya," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada TribunSolo.com, Senin (5/6/2023).
Dugaan itu mencuat karena dalam keseharian dua pelaku tampak normal-normal saja dalam berkegiatan.
Karenanya perlu dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka untuk mengecek kemungkinan mereka mengidap pedofilia.
"Kegiatan rutin sehari-hari bapak ini normal. Tapi mungkin saja penyakitnya dari sisi seksualnya. Kita dalami, nanti itu dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS : Y, Guru Yang Cabuli Siswi Madrasah Wonogiri, Akan Diberhentikan dari ASN
Baca juga: Cabuli Siswi Saat Jam Pelajaran, Kejiwaan Kepsek M & Guru Y Diperiksa, Sudah di Sel Polres Wonogiri
Di sisi lain, dua pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya.
Andi mengatakan dalam menangani kasus itu, pihaknya bertindak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap M dan Y. Ada 12 laporan polisi, masing-masing tersangka melakukan pencabulan terhadap enam korban,” kata dia.
Kapolres menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.
Saat ditanya apakah kedua tersangka saling mengetahui bahwa mereka sama-sama melakukan pencabulan, Kapolres mengatakan hal itu masih akan didalami.
"Ini akan kita kembangkan, nanti akan kita informasikan lebih lanjut," kata Kapolres.
(*)
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.