Pencabulan Siswa di Wonogiri
Cabuli Siswi Saat Jam Pelajaran, Kejiwaan Kepsek M & Guru Y Diperiksa, Sudah di Sel Polres Wonogiri
Kondisi kejiwaan kepala sekolah, M (47) dan guru (51) akan diperiksa Polres Wonogiri.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Kondisi kejiwaan kepala sekolah, M (47) dan guru (51) akan diperiksa Polres Wonogiri.
Mereka tega melakukan aksi pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah kawasan Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Pemeriksaan kejiwaan dua pelaku tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Saat ini kami juga masih melakukan pendalaman intensif lebih lanjut kasus ini terkait motif, modus, dan perilaku (kejiwaan) kedua pelaku tersebut,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).
Lebih lanjut, keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri usai diperiksa secara intensif sejak Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Nasib Kepsek & Guru, Pelaku Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Sudah Dicopot, Kini Disel Polisi
Baca juga: Catatan Kasus Pencabulan di Lingkungan Sekolah Wonogiri, Ternyata Pernah Terjadi 2021 Lalu
Indra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap perbuatan pencabulan ini, terutama di dunia pendidikan.
Menurutnya dibutuhkan kolaborasi semua pihak, baik orang tua, pihak sekolah, pemerintah daerah dan pihak lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah yang lain.
“Kami dari pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penabulan yang terjadi di dunia pendidikan,” imbau dia.
“Baik kepada orang tua murid, guru, tenaga pendidik, instansi dinas pendidikan dan pemerintah daerah serta instansi yang berkepentingan terhadap dunia pendidikan serta anak-anak, kita harus berkolaborasi sehingga dapat menekan terjadinya pencabulan lainnya di wilayah Kabupaten Wonogiri,” tambahnya.
Saat Jam Pelajaran
Sebelumnya, dugaan pencabulan dilakukan oleh kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri.
Ada 12 siswi yang menjadi korban dugaan pencabulan itu.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan terduga pelaku melakukan pencabulan saat pelajaran dengan modus mengajari korbannya.
"Mendekati korban dan pelaku mencabuli korban dengan cara, mohon maaf meraba (daerah sensitif) korban," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/6/2023).
Pencabulan
Pencabulan Siswi
AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah
Wonogiri
Kepala Sekolah
guru
Polres Wonogiri
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.