Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Mario Dandy

Ayah David Ozora Kesal Lihat Mario Dandy Tersenyum Divonis 12 Tahun Penjara : Empatinya Sudah Hilang

Sebab tak ada raut penyesalan di wajah Mario Dandy, sebaliknya putra Rafael Alun Trisambodo itu justru tersenyum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap layar YouTube Kompas TV // Tribunnews/JEPRIMA
Kolase Tribunnews.com: Jonathan Latumahina merasa vonis hukuman yang diberikan kepada terdakwa Mario Dandy sudah tepat, yakni 12 tahun penjara. 

Dalam kesempatan sama, Hakim Alimin memerintahkan jaksa untuk menjual kendaraan yang digunakan Mario saat menganiaya D, yakni mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Hal itu diperintahkan hakim guna meringankan beban Mario untuk tetap membayarkan restitusi.

"(Rubicon) dijual di muka umum dan dilelang. Hasilnya diberikan untuk mengurangi biaya restitusi," ujar Hakim Alimin.

Usai sidang pembacaan vonis selesai digelar, Mario mengaku tak masalah mobil Jeep Wrangler Rubicon miliknya dilelang untuk membayar restitusi.

"Enggak apa-apa," kata Mario singkat.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved