MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNSA Usia Capres Cawapres, Gibran : Tidak Pernah Dorong Diri Cawapres
MK mengabulkan permohonan pemohon sebagian dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Gibran sempat menegaskan dirinya tidak mendorong diri jadi cawapres.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa via Tribunnews.com
Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Saya kan tidak pernah mengajukan diri," jelas dia.
"Saya tidak pernah mendorong-dorong diri saya. Saya kan pasif," tambahnya.
Ia pun menegaskan tidak punya ambisi untuk maju sebagai cawapres meski gugatan batas usia ini sering dikaitkan dengan dirinya.
Ia sendiri tidak begitu peduli masalah gugatan ini.
"Aku wonge ra nggagasan (tidak peduli). Nek menowo aku ambisi aku mesti tak tunggoni ning Jakarta. Tak tongkrongi. Kan ora. Ikalau semisal aku berambisi, aku pasti menunggu di Jakarta. Tak tunggu. Tapi kan tidak)," ucap Gibran.
"Kene (aku) aktivitas biasa. Ra sah ngoyak-ngoyak (tidak usah mengejar) wong demo. Malah kene sing ngoyak sing (malah aku yang mengejar orang) demo. Kuwalik yo," tambahnya.
(*)
Tags
Mahkamah Konstitusi
TribunBreakingNews
Putusan MK
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Berita Terkait
Berita Terkait: #MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Respons Kuasa Hukum Almas soal Dokumen Perbaikan Batas Usia Capres Cawapres Tak Ditandatangani |
![]() |
---|
Rencana Aksi BEM SI Pasca Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Di Jakarta, 20 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Putusan MK Kabulkan Batasan Usia Capres Cawapres, Pengamat UNS : Puncak Drama |
![]() |
---|
Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu |
![]() |
---|
Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.