MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Rencana Aksi BEM SI Pasca Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Di Jakarta, 20 Oktober 2023
BEM SI bereaksi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres cawapres yang diumumkan dalam sidang Senin (16/10/2023).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
"Sebenarnya kita merencanakan aksi tersebut sebagai momentum 9 tahun Jokowi memimpin," terang dia.
"Tentunya dalam 9 tahun memimpin kita sebagai warga negara memandang ada berbagai problematika yang tidak dituntaskan oleh Jokowi. Bahkan Jokowi menambah problematika baru," tambahnya.
Ia pun mengantisipasi berbagai pihak yang ingin menggembosi gerakan semacam ini.
Namun pihaknya tak akan gentar untuk terus melancarkan aksi.
"Tambah Di Jakarta. Pasti. Jangankan aksi besar. Aksi kecil juga dihadangi tapi itu tidak menghalangi kita untuk bergerak," jelas dia.
"Saat ini Rempang terus ada isu nasional lainnya. Dan ada beberapa catatan. Untuk rincinya kami belum bisa menjawab sekarang," tambahnya.
Ia juga menegaskan aksi ini tidak ada yang menunggangi.
Termasuk dari kubu pasangan capres-cawapres lain.
"Ya silahkan mau tudingan silahkan dibuktikan saja," ucap dia.
"Tidak ada yang menunggangi kami kecuali kepentingan rakyat itu sendiri. Biasalah tudingan seperti itu tahun politik," imbuhnya.
(*)
Respons Kuasa Hukum Almas soal Dokumen Perbaikan Batas Usia Capres Cawapres Tak Ditandatangani |
![]() |
---|
Putusan MK Kabulkan Batasan Usia Capres Cawapres, Pengamat UNS : Puncak Drama |
![]() |
---|
Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu |
![]() |
---|
Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ? |
![]() |
---|
Kata Ketua Golkar Karanganyar Ilyas soal Putusan MK : Prabowo-Gibran, Kombinasi Pas Indonesia 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.