Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mobil Ambulans Puskesmas di Aceh Dipakai untuk Angkut Sabu, Satu Pegawai Dipecat

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin menyebutkan pihaknya telah memecat yang bersangkutan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunKaltim
Ilustrasi - Sabu 

TRIBUNSOLO.COM - Mobil ambulans milik Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh digunakan untuk mengedarkan sabu-sabu.

Mobil itu dikendarai oleh TR, sopir ambulans yang merupakan pegawai honorer itu.

TR diberhentikan setelah diduga membawa sabu-sabu seberat 1.061 gram di dalam mobil ambulans pelat merah.

Baca juga: Ambulans Plat Merah di Aceh Digunakan untuk Edarkan Sabu, Kini Diamankan Polisi

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin menyebutkan pihaknya telah memecat yang bersangkutan.

"Dia sejak ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Langsa langsung kita pecat," kata Amir, Minggu (11/2/2024).

Selain memecat satu pegawai itu, pihaknya juga memberikan teguran terhadap Kepala Puskesmas Lhoksukon agar lebih ketat mengawasi pegawainya.

Baca juga: Pemuda Warga Grogol Sukoharjo Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu saat Razia Knalpot Brong di Solo

"Saya tegur juga Kepala Puskesmas agar lebih ketat mengawasi stafnya. Sehingga peristiwa sejenis ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polres agar ambulans yang dijadikan barang bukti itu bisa dipinjam untuk melayani pasien.

"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved