Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Identitas Penembak Rumah Polisi Polres Aceh Timur Terungkap, Warga Jambo Reuhat

Polisi mengungkap kasus penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur Aipda Mirsal Soni.

|
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
ILUSTRASI. Garis Polisi di Sukoharjo. Kasus penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur Aipda Mirsal Soni terungkap. 

TRIBUNSOLO.COM -  Kasus penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur Aipda Mirsal Soni, di Peudawa mulai ada titik terang. 

Polisi sudah bergerak mencari sosok penembak tersebut. 

Kini, pelaku sudah diamankan. 

Ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat

Dia mengatakan, sudah mengamankan tersangka berinisial YZ warga Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam.

Tersangka diamankan pada November 2024 lalu, di Kecamatan Ranto Peureulak, saat dia sedang mengunjungi rumah kawannya.

Setelah serangkaian interogasi dan penyelidikan panjang, pelaku YZ  mengakui bahwa ia dan temannya LP yang melakukan penembakan tersebut.

YZ menembaki rumah anggota polisi menggunakan senapan laras panjang M16 sebanyak tiga kali tembakan.

Hal itu diuji oleh tim labfor polda Sumatera Utara, dan pengakuan dari tersangka sendiri bahwa ia menembaki rumah korban dengan senjata laras panjang M16.

Baca juga: Pilu Ayah Gamma, Korban Penembakan Pelajar Semarang: Ramadan Tak Bisa Buka Puasa dan Tarawih Bersama

"Tersangka mengakui bahwa ia menggunakan senjata tersebut," ujarnya pada Kamis (3/7/2025).

Polisi mengamankan satu unit handphone, satu buah magazine kaliber 5,56, dan 53 butir kaliber dengan berbagai jenis diantaranya, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, dan 32 butir peluru kaliber 5,56 pindad, serta 11 butir peluru kaliber 7,62, satu pasang baju dan celana loreng, serta sepasang sepatu PDL yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Adi menjelaskan bahwa motif penembakan pelaku, YZ sengaja ingin membuat kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota.

"Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon pada tahun 2016 silam, dan terbongkarnya saat kita melakukan introgasi, saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon, setelah selesai di sana dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan," jelasnya.

Sementara untuk LP saat ini menjadi (DPO) dan dalam perburuan pihak kepolisian, LP menyediakan senjata untuk YZ dalam melakukan aksi terornya itu.

Usai penembakan pihak keluarga Aipda Mirsal Soni mengungsi ke Polres Aceh Timur karena trauma hingga satu bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved