Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
4 Fakta Pemuda Tewas Tak Wajar di Rumah Nenek Boyolali Jateng, Beberapa Kali Dianiaya Oknum Pesilat
Seorang pemuda 16 tahun ditemukan meninggal dunia di rumah neneknya, Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Dikatakan Joko, serangkaian penyelidikan telah dilakukan polisi sejak korban dilaporkan meninggal dunia, Selasa (30/7/2024).
Mulai dari olah TKP, memeriksa saksi hingga otopsi jasad korban.

"Dari hasil otopsi tersebut dan klarifikasi saksi-saksi, untuk perkara ini kami tingkat ke tahap penyidik," jelasnya.
Korban terindikasi meninggal akibat kekerasan.
Luka yang terjadi pada beberapa bagian tubuh korban membuat Aan mati lemas.
"Dan malam ini kami sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan terhadap tersangka," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap, Penyebab Tewasnya Remaja di Ngemplak Boyolali Jateng Akibat Kekerasan, 4 Orang Tersangka
3. Ada 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengungkap ada 4 orang tersangka yang bertanggung jawab atas tewasnya Aan, Selasa kemarin.
"Dan malam ini kami sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Rabu (31/7/2024) malam.
Untuk sementara, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka atas tewasnya remaja itu.
Keempat tersangka itu dua orang dewasa dan 2 orang anak-anak.

"Malam ini langsung kita lakukan pemeriksaan dan untuk lebih detailnya kita sampaikan pada saat konferensi pers," ujar Joko.
Keempat tersangka ini merupakan bagian dari perguruan silat.
Dia menambahkan, luka yang dialami korban fatal hingga menyebabkan korban mati lemas.
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.