Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

Update Kasus Korupsi BUMDes Berjo: Satu Camat Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Diperiksa

Camat Ngargoyoso ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar, kini ditahan di Rutan Mapolres Karanganyar.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar kembali menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Karanganyar pada Selasa (17/9/2024) malam.

Wahyu ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menerima Gratifikasi atau menerima aliran dana dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto membenarkan kabar tersebut dan mengatakan bahwa penetapan tersangka usai Wahyu sempat dipanggil untuk diperiksa pada Selasa malam.

"Selasa kemarin, kami melakukan pemanggilan terhadap pak camat ke dua untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana BUMDES Berjo dengan Berstatus saksi," kata Hartanto, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: 3 Update Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Jateng : Tersangka Baru Ternyata Direkrut Langsung

Hartanto mengatakan penetapan tersangka Camat Ngargoyoso dilakukan karena penyidik menemukan dua alat bukti.

Dalam dua alat bukti itu, Camat tersebut diduga tersangkut dalam tindak pidana Gratifikasi dari tersangka Agung Sutrisno.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu kini tengah diamankan di rutan Polres Karanganyar sebagai tahanan titipan.

"Tersangka dilakukan penahanan dan kita titipkan ke rutan polres, gratifikasi berupa uang," ucap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved