Dugaan Judol Dana Desa di Polokarto
Viral Dugaan Dana Desa di Sukoharjo Jateng Buat Judi Online, Mendes PDT Sudah Beri Peringatan
Adapun Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Desa, ditarik oleh oknum dan diduga digunakan untuk judi online (judol).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Yandri juga bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.
Baca juga: Kasus Video Syur Selebgram Asal Sidoarjo, Direkam di Kamar Hotel Kawasan Gresik
"Ini hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK, ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa,” ujarnya dalam siaran pers.
Mantan Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dana desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk judi online dan lainnya.
"Dana desa itu disinyalir digunakan oknum kepala desa. Memang enggak banyak, tapi ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga (yang) digunakan dengan peruntukkan yang tidak jelas," ucapnya.
Yandri menyampaikan, segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara detail.
Baca juga: Kasus Video Syur Selebgram Asal Sidoarjo, Selingkuhannya Ternyata Pria Beristri
"Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk serius menyikapi temuan PPATK.
Keseriusan ini diperlukan agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali," jelasnya.
Yandri juga menyebutkan, saat ini dana desa dari transfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai turun ke desa-desa.
“Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa lain serta harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa," katanya.
Mantan Anggota DPR itu juga menyebutkan, Kemendes PDT bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Dalam kunjungan ke PPATK itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Tabrani dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro. (*)
Viral Dana Desa di Sukoharjo Jateng Diduga untuk Judi Online, Mendes PDT Ungkap Temuan PPATK |
![]() |
---|
Bendahara Desa di Sukoharjo Disebut Sudah Kembalikan Dana Desa Rp550 Juta yang Ditilep Buat Judol |
![]() |
---|
Dugaan Bendahara Desa di Polokarto Sukoharjo Tilep Dana Desa Buat Judol Terdeteksi via Siskeudes |
![]() |
---|
Belum Ada Bukti Bendahara Desa di Polokarto Sukoharjo Diduga Tilep APBDes Rp550 Juta Buat Judol |
![]() |
---|
Viral di Grup FB, Warga Polokarto Sukoharjo Tuding Oknum Bendahara Desa Pakai Dana Desa Buat Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.