Penusukan Adik Ipar di Sukoharjo
BREAKING NEWS : Cinta Tak Berbalas, Pria Asal Karangwuni Sukoharjo Tusuk Adik Iparnya 4 Kali
Seorang pria berinisial AS (35), warga Sukoharjo, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penusukan terhadap adik iparnya, UTH (24).
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang pria berinisial AS (35), warga Sukoharjo, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penusukan terhadap adik iparnya, UTH (24).
Peristiwa miris itu terjadi di Dukuh Nglinduk, Desa Karwangwuni, Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo pada Senin (3/3/2025) kemarin.
Korban mengalami luka serius akibat ditusuk sebanyak empat kali dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
AS melukai adik iparnya sendiri setelah mengetahui bahwa UTH akan menikah dengan jodoh pilihan mertuanya.

Menurut keterangan polisi, hubungan antara AS dan UTH diduga memiliki kedekatan khusus sebelum akhirnya UTH menerima perjodohan yang telah diatur oleh keluarganya.
Hal ini diduga memicu kemarahan AS hingga nekat melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo diwakilkan Kasat Reskrim AKP Zaenudin mengatakan AS ini merupakan kakak Ipar dari korban.
"Jadi, AS ini mempunyai perasaan dengan adik tirinya. Keterangan dari pelaku mereka mempunyai perasaan yang sama," kata Zaenudin, Selasa (4/3/2025).
Bermula dari pesan WhatsApp oleh AS yang tak kunjung dibalas oleh UTH selama tiga hari.
"Selama tiga hari terakhir AS ini mencoba menghubungi UTH untuk menanyakan kabar perjodohannya dengan orang lain. Namun, memang UTH tidak merespon," ujarnya.
Tiga hari yang disebutkan itu adalah hari Jumat, Sabtu dan minggu.
Sehingga pada Seninnya, AS berkunjung ke rumah mertuanya sendirian dengan tujuan bertemu dengan UTH .
Baca juga: Viral Kucing Mati Usai Dilempar dari Lantai 2 Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Pelaku Bisa Dipidana
"Saat di rumah mertuanya. Memang mertuanya sengaja mengunci rumahnya agar AS tidak bisa masuk. Namun, mertua AS kelupaan tidak mengunci pintu samping, dimana pelaku bisa masuk," terangnya
Setelah masuk rumah, AS dihadang oleh ibu mertuanya dan berdebat argumentasi.
Kisah Cemburu Buta Berujung Percobaan Pembunuhan Adik Ipar di Sukoharjo, Pelaku Divonis 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Tok! Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Ipar di Sukoharjo, Terdakwa Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Deretan Poin Pertimbangan Hukuman 6 Tahun Bui Terdakwa Percobaan Pembunuhan Adik Ipar di Sukoharjo |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Terhadap Adik Ipar di Sukoharjo Dituntut 6 tahun Penjara |
![]() |
---|
Rumit, Sidang Lanjutan Kasus Percobaan Pembunuhan Ipar di Sukoharjo Tertunda, Berkutat pada Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.