Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Penasihat Kapolri Ingatkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Salah Langkah Bisa Semakin Dalam Terjerumus

Aryanto Sutadi, secara tidak langsung menyebut Roy Suryo salah langkah dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Roy pun menyayangkan pernyataan itu keluar dari jenderal bintang dua.

"Sayang banget ya beliau itu bintang dua polisian tapi statementnya kayak gitu," ucap Roy Suryo.

Awas Salah Langkah

Dalam kesempatan berbeda, Aryanto Sutadi, secara tidak langsung menyebut Roy Suryo salah langkah dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Kasus Ijazah, Tim TIPU UGM Tuntut 3 Lembaga Bayar Rp5.853 Triliun : Utang Jokowi saat jadi Presiden

Aryanto menjelaskan, bukti-bukti lewat penelitian yang diklaim ilmiah, belum tentu bisa menjadi bukti yang diterima pengadilan jika tidak resmi.

“Di dalam hukum itu, materi yang diteliti itu, harus dibuktikan keabsahannya, dapatnya dari mana? Apakah benar-benar ini bukan rekayasa?“ jelasnya dikutip dari kanal YouTube ILC.

Ia menegaskan, harus ada pembuktian yang jelas.

Menurut Aryanto, Roy Suryo Cs bak menggali lubang kubur sendiri jika salah menuding ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Wisudawan Simpan Baik-baik Ijazah Asli : Memalukan Kalau Ditanya Ijazah Tidak Ada

“Dalam hukum, siapa yang menuduh, harus membuktikan. Kalau tuduhan itu salah, makin ramai, betul-betul keliru, makin dalam kuburannya, “ tambah Aryanto. 

Aryanto lantas mempertanyakan asal muasal tuduhan ijazah Jokowi palsu.

Seharusnya alat bukti itu diberikan kepada penyidik, yang memeriksa laporan Jokowi di kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

“Barang bukti kalau mau di Labfor, ngambilnya di mana, apakah dimanipulasi atau tidak, itu pakai berita acara,” imbuhnya.

"Itu saya bandingkan, membandingkan foto, kalau itu ngomong di pengadilan, alat bukti bapak tidak akan diterima pengadilan,” sarannya.

Aryanto mengaku harus berbicara dalam hal ini supaya masyarakat tidak bingung yang benar mana.

Karena semakin ramai mau benar sendiri, bukti-bukti dari penelitian mereka, yang menuduh melalui media sosial.

“Kalau menimbulkan aib orang lain, dalam hukum bisa mencemarkan orang lain. Jangan bukan urusan saya, karena ini negara hukum,” ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved