Dugaan Korupsi Bendahara Desa Sanggung
Dugaan Korupsi Tercium di Desa Sanggung Sukoharjo, Bermula dari Sekdes yang Curiga Anggaran Habis
Kecurigaan Sekdes menjadi awal mula kasus dugaan korupsi di Desa Sanggung terungkap.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dugaan korupsi yang dilakukan oleh YP (35), Bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Sukoharjo terungkap berawal dari kecurigaan Sekretaris Desa (Sekdes).
Ini saat Sekdes mengecek keuangan.
Ternyata dana desa habis dan belum digunakan untuk kegiatan.
Berawal dari kecurigaan ini, kasus YP akhirnya terungkap.
Kini, YP ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo atas dugaan penyelewengan dana desa hingga ratusan juta rupiah.
YP diamankan pada Selasa (8/7/2025) dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Kota Solo.
Saat ditangkap, ia masih mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) warna cokelat.
“Orangnya sosialita. Uangnya dipakai untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani.
Kecurigaan terhadap YP muncul ketika Sekretaris Desa menyadari anggaran dana desa habis, padahal sejumlah program belum berjalan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Desa Sanggung Sukoharjo: Bendahara Desa Tilep Rp406 Juta, Gaji RT dan RW Tak Dibayar
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa YP memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan dana desa secara ilegal.
Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) juga dipalsukan.
Total kerugian negara akibat ulah YP mencapai sekitar Rp406 juta.
“Kami sedang dalami dana itu digunakan untuk apa saja, termasuk menelusuri aset-aset miliknya untuk mengganti kerugian negara,” jelas Zelvira.
Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, menjelaskan YP melakukan tindak pidana korupsi sebanyak tiga kali.
Pakai Rompi Merah dan Masker, Penampakan Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo saat Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
Akal Bulus Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Keruk Dana Desa, Palsukan Tanda Tangan Kades dan LPJ |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo, Sekdes Cium Transaksi Janggal |
![]() |
---|
Diduga Korupsi Dana Desa Rp406 Juta, Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Diduga Tilep Ratusan Juta Terbongkar, Buat Laporan Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.