Program Prioritas Solo Era Gibran
Baru 100 Ton Per Hari, PLTSa Putri Cempo Targetkan Bisa Capai 545 Ton Akhir Tahun Ini
Menurutnya, jika sampah yang diolah bisa ditingkatkan, ia yakin listrik yang dihasilkan juga sesuai dengan ekspektasi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
“Kedua sampah kita campuran. Padahal gasifikasi agak sedikit manja teknologinya. Dalam proses untuk menjadi fit stock perlu persyaratan. Beda dengan incinerator. Itu kaya tungku bakar. Ada bahan bakar bablas. Kesulitan teknologi di situ. Sesuai skenario gasifikasi lebih ramah lingkungan karena termokimia bukan sistem tungku bakar. Sudah menghasilkan listrik targetnya 5 megawatt baru 1,5 megawatt. Kadang naik 2 turun lagi,” terangnya.
Hambatan terakhir menurutnya surplus sampah yang membuat kemampuan pengolahan sampah PSEL tak sebanding dengan sampah yang datang tiap hari.
Belum selesai berhadapan dengan sampah yang sudah menumpuk puluhan tahun, TPA Putri Cempo terus didatangi sampah yang sangat heterogen tanpa pemilahan sama sekali.
“Kesulitan ketiga sampah tidak pernah berkurang. Solo 340-380 ton per hari. Padahal butuh waktu membangun infrastruktur. Butuh shelter biar sampah baru di situ proses pengeringan diubah RDF siap fit stock. Sampah datang terus kejar-kejaran,” jelasnya.
Wakil Ketua MPR Dorong Revisi Perpres
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Hal ini terutama setelah melihat Pembangkita Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah belum optimal mengolah sampah menjadi energi listrik.
“Kami sampaikan dalam waktu dekat revisi perpres akan keluar untuk menata kembali bagaimana proses penanganan sampah yang hari ini sangat akut bisa kita percepat,” ungkapnya usai meninjau PLTSa Putri Cempo, Selasa (12/8/2025).
Dalam perpres ini menurutnya perlu ada beberapa hal yang direvisi agar penanganan sampah bisa optimal.
Dengan begitu penyerapan sampah yang bisa dikelola bisa ditingkatkan mengingat timbunan sudah sangat memprihatinkan.
“Sampah bisa kita turunkan volumenya. Di daerah mencapai kadar yang sangat tinggi. TPA-TPA kita sudah 80-90 persen. Malah ada yang sudah 120 persen. Oleh karena itu ditangani,” jelasnya.
Menurutnya, revisi perpres ini sangat urgent dilakukan.
Dari 12 wilayah yang ditargetkan memiliki PLTSa, baru 2 wilayah yang berhasil dikembangkan, yakni Surabaya dan Solo.
“Kami membahas berbagai hal terkait penanganan sampah. Urgensi penanganan sampah, kondisi sampah kita yang sudah akut secara nasional dan bagaimana kita menanganinya. Kita diskusi mengenai payung hukum yang saat ini sedang proses revisi yaitu Perpres Pengelolaan Sampah,” terangnya.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengakui penanganan sampah ini memerlukan koordinasi lintas sektor dari tingkat daerah hingga pusat.
DLH Solo Akui Sarana dan Prasarana Belum Memadai untuk Pemilahan Sampah dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
PSEL Putri Cempo Solo Didenda Karena Gagal Hasilkan 5 Megawatt, Operator Lobi Pemerintah Ubah MoU |
![]() |
---|
Kejar Target, PSEL Putri Cempo Solo Tambah Incinerator, Polusi Udara dan Eksploitasi Air Membayangi |
![]() |
---|
PSEL Putri Cempo Solo Baru Bisa Olah Seperlima dari Target, Tim Ahli Ungkap Tiga Kendala Utama |
![]() |
---|
6 Bulan Beroperasi, Sentra Mebel Sri Kayu Solo Belum Hasilkan Sepeserpun Transaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.