Opini
Untung Rugi Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen
Tarif PPh Final 0,5 persen memberikan sinyal bahwa pemerintah ingin memudahkan, bukan mempersulit.
Bagi usaha yang memiliki keterbatasan sumber daya, kemudahan ini sangat membantu.
Kedua, biaya kepatuhan pajak lebih rendah. Dalam sistem pajak normal, banyak pengusaha memerlukan bantuan konsultan pajak atau tenaga akuntansi untuk menghitung kewajiban pajak.
Dengan tarif final, pelaku usaha dapat melakukan sendiri hitungan pajak sehingga biaya kepatuhan dapat ditekan.
Ketiga, mendorong formalisasi usaha. Banyak usaha mikro enggan masuk ke sektor formal karena khawatir dengan kerumitan administrasi perpajakan.
Tarif PPh Final 0,5 persen memberikan sinyal bahwa pemerintah ingin memudahkan, bukan mempersulit.
Kemudahan ini mendorong lebih banyak UMKM untuk memiliki NPWP, melakukan pencatatan usaha, dan berpartisipasi dalam sistem perpajakan nasional.
Keempat, tarif relatif ringan. Tarif 0,5 persen dari omzet tergolong rendah dibandingkan tarif pajak umum.
Bagi usaha yang memiliki margin keuntungan tinggi, pajak yang dibayar melalui skema ini biasanya lebih kecil dibandingkan jika menggunakan sistem pajak normal.
Kelima, memberikan kepastian pajak. Karena pajak dihitung langsung dari omzet, pelaku usaha dapat memperkirakan kewajiban pajaknya dengan mudah sejak awal. Kepastian ini membantu dalam perencanaan keuangan dan arus kas usaha.
Kerugian Tarif PPh Final 0,5 Persen
Meskipun menawarkan banyak kemudahan, terdapat beberapa kelemahan yang perlu menjadi pertimbangan, antara lain:
Pertama, pajak tetap dibayar meskipun rugi. Inilah kelemahan terbesar dari PPh Final.
Pajak harus dihitung berdasarkan omzet sehingga wajib pajak tetap harus membayar pajak meskipun sebenarnya mengalami kerugian.
Kedua, tidak memperhitungkan kemampuan membayar.
Salah satu prinsip perpajakan yang ideal adalah pajak dikenakan berdasarkan kemampuan ekonomi wajib pajak.
| Stimulus Sektor Properti dan Aviasi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Mengubah Skeptisme menjadi Kepercayaan: Servant Leadership ala Sherly Tjoanda Taklukkan Rakyat Malut |
|
|---|
| Pindah Buku Semudah Potong Kuku |
|
|---|
| Gandeng UMKM di Ngargorejo Boyolali, KKN UNS Olah Nasi Sisa dan Ikan Nila Jadi Kerupuk Bernilai Jual |
|
|---|
| Dari Pajak, Pendidikan Anak Diutamakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Dedi-Kusnadi-pegawai-Direktorat-Jenderal-Pajak-2.jpg)