Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

Tuntut Hak, eks Buruh Sritex Sukoharjo Akui Jengah Dengar Janji Kurator : Berkelit Target Pembayaran

Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik utama Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).

Tayang:
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
SUASANA PABRIK SRITEX - Suasana di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, beberapa waktu lalu. Sudah sembilan bulan menunggu keadilan tanpa kepastian, ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan hak-hak mereka yang belum dibayarkan. 

“Barang-barang koperasi itu bukan milik Sritex, tapi milik anggota. Kami ingin koperasi diberi akses mengambil barang tersebut agar bisa dijadikan dana tambahan untuk membantu para buruh,” ujar Machasin.

Baca juga: Resah 9 Bulan Tunggu Hak Tak Kunjung Cair, eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Pemerintah Turun Tangan

Libatkan 500 Orang

Aksi damai besok diperkirakan diikuti sekitar 500 eks karyawan. 

Mereka berencana menyampaikan aspirasi secara tertib di depan area pabrik utama.

Machasin menegaskan bahwa tuntutan mereka diarahkan kepada kurator, bukan kepada hakim pengawas.

Menurutnya, kurator memiliki kewenangan administratif untuk mengatur dan menyalurkan pembayaran kepada pihak yang berhak.

Namun, ia menyayangkan masih adanya perbedaan pandangan antara kurator dan eks karyawan terkait mekanisme pengajuan izin pembayaran ke hakim pengawas.

“Kurator berpendapat bahwa kami yang harus meminta izin ke hakim pengawas, padahal seharusnya permintaan itu diajukan oleh kurator setelah menerima pengajuan dari kami. Sampai hari ini pun belum ada kepastian kapan proses itu berjalan,” jelas Machasin.

Melalui aksi ini, para eks karyawan berharap ada perhatian serius dari kurator, pemerintah, dan pihak terkait agar penyelesaian hak-hak buruh segera direalisasikan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved