Insentif RT RW Wonogiri
Cara Kades Sugihan Wonogiri Keruk Dana Desa, Pakai Jabatan untuk Tekan Bawahan
Modus yang digunakan antara lain mark up anggaran dan kegiatan fiktif, seperti pembangunan infrastruktur dan penyaluran bantuan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Informasi DPO juga telah disebarluaskan ke masyarakat.
“Sesuai prosedur, berdasarkan ekspos tim penyidik karena yang bersangkutan tidak hadir, maka menetapkan M DPO. Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, yang bersangkutan bisa segera ditemukan,” tambahnya.
Insentif RT/RW Dipotong
Murdiyanto disangkakan dengan sangkaan primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sangkaan subsidairnya adalah Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, warga Desa Sugihan beberapa kali mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan keluhan, di antaranya terkait insentif Ketua RT/RW.
Insentif yang seharusnya dipotong untuk disetorkan ke bank, justru membuat Ketua RT/RW menerima tagihan hutang dari bank tersebut.
Warga juga mempertanyakan kinerja Murdiyanto yang disebut jarang hadir di kantor desa dan bahkan menghilang, sehingga pelayanan publik terganggu.
Atas kondisi tersebut, warga meminta agar Murdiyanto dinonaktifkan atau mengundurkan diri.
Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat juga disebut kerap turun ke Desa Sugihan, mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.
(*)
Desa Sugihan
Wonogiri
Bulukerto
Penyelewengan Dana Desa
Daftar pencarian orang
Korupsi
Kejari Wonogiri
Murdiyanto
| Terungkap, Modus Kades Sugihan Wonogiri Kemplang Dana Desa, Lakukan Kegiatan Fiktif Sejak 2022 |
|
|---|
| Kemplang Dana Desa hingga Jadi Tersangka dan Buron, Kades Sugihan Wonogiri Segera Dinonaktifkan |
|
|---|
| Kades Sugihan Wonogiri Jadi DPO Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp779 Juta |
|
|---|
| DPRD Wonogiri Soroti Kisruh Insentif RT-RW di Desa Sugihan : Itu Salah Berjamaah! |
|
|---|
| Kisruh Insentif Ketua RT-RW di Wonogiri, Jekek Panggil Pihak-pihak Terkait untuk Klarifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.