Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Akhirnya Terungkap, Inilah Watak Eko Pembunuh Yulia Juragan Asal Wonogiri yang Kini Divonis Mati

Publik kembali teringat dengan pembunuhan dan pembakaran prempuan yang sempat menghebohkan 20 Oktober 2020 silam.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Eko Prasetyo seusai diperiksa kesehatannya di RSUD Ir Soekarno sebelum mengikuti pra rekontruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran sosok Yulia (42), Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Publik kembali teringat dengan pembunuhan dan pembakaran prempuan yang sempat menghebohkan 20 Oktober 2020 silam.

Ya, semenjak pelaku Eko Prasetyo (30) divonis hukuman oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (12/4/2021) karena terbukti menghabisi nyawa Yulia (42) dengan keji.

Lantas seperti apakah sosok Eko?

Eko merupakan warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.

Selama ini dia dikenal memiliki sifat keras yang membuat hubungan dengan tetangga, anggota keluarga, dan para temannya menjadi kurang baik.

Bahkan pelaku pembunuhan dan pembakaran pengusaha sandal asal Wonogiri tersebut tak segan-segan melempar ancaman.

Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Sadis Yulia di Sukoharjo? Pelaku Kini Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Tanggapan Yulia Baltschun setelah Disebut Pansos Gara-gara Buku Diet Tya Ariestya: Udahan Ah

"Dia orangnya keras. Orang tua tidak dikasih mau dibunuh. Terus kalau pas berkelahi dengan orang, ancamannya mau dibunuh," ungkap Ketua RT setempat, Darmanto kepada TribunSolo.com, Rabu (14/4/2021).

Sifat keras Eko diduga terbentuk akibat pergaulannya semasa kecil yang dirasa kurang baik.

Kebut-kebutan di jalan kampung menjadi satu hal yang biasa dilakukan terdakwa vonis mati tersebut semasa kecil.

"Perilakunya membuat masyarakat sini khawatir," ucap Darmanto.

"Anaknya agak nakal dan ambisinya tinggi," tambahnya.

Darmanto mengungkapkan warga masyarakat sempat khawatir apabila warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo divonis bebas.

Terlebih, bila ada perselisihan dengan Eko, keamanan dan kenyamanan kampung dikhawatirkan terusik.

"(Dulu) yang ditakuti Eko pulang. Nanti kalau ada perselisihan dengan teman atau tetangga itu yang mengkhawatirkan," ungkapnya.

Putusan Eko

Putusan vonis dalam kasus pembunuhan terhadap juragan sandal asal Solo, Yulia (42) telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo.

Terdakwa, Eko Prasetyo (30) divonis hukuman mati. 

Vonis mati untuk Eko digedok dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim M. Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota masing-masing Dewi Rindaryati dan Wahyu Kusumaningrum.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yulia di Bendosari : Dilakukan di 7 Lokasi & Ada 38 Reka Adegan

Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Yulia, Hadirkan Eko Prasetyo & Sosok yang Ambilkan Linggis

Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Senin (12/4/2021) kemarin.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Saiman mengatakan, vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim karena melihat fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa secara sadis menghabisi nyawa Yulia. 

Kesadisan Eko dilakukan mulai dari menghantamkan linggis kali pertama ke bagian kepala belakang korban. 

Saat dalam kondisi sekarat, korban kemudian diseret ke dalam kandang ayam lalu meminta PIN ATM dan M-banking korban. 

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yulia di Bendosari : Dilakukan di 7 Lokasi & Ada 38 Reka Adegan

Korban mengiyakan.

Saat memberikan PIN ATM dan M-banking, pelaku kembali menghujamkan linggis ke tubuh korban. 

Korban kemudian dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu diseret ke dalam mobil milik pelaku dan dimasukkan ke bagian bagasi.

Pelaku secara sadis lantas membakar jasad korban di dalam mobil hingga meninggal.

"Jadi terdakwa secara sadis menghabisi korbannya. Kesadisan inilah yang membuat majelis hakim menjatuhkan vonis mati bagi terdakwa," kata Saiman.

Atas putusan vonis mati, jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa masih pikir-pikir. 

Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk memutuskan.

Kejamnya Pelaku Eko

Eko Prasetyo sempat membawa mayat Yulia (42) yang baru dibunuhnya dengan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AD-1526-EA.

Saat itu Eko menuju Toko Bangunan Mekar Jaya di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo dari rumahnya yang berada di Desa Puhgogor.

Di sanalah, Eko dengan keji membakar jasad Yulia yang telah ia bunuh sebelumnya.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Eko tiba di pekarangan rumah milik Paiman alias Bowo itu sekita pukul 22.15 WIB.

Usai memarkirkan mobil milik Yulia, pelaku kemudian menyiramkan bensin ketubuh korban, dan membakarnya.

Baca juga: Saat Eko Simpan Linggis untuk Gebuk Yulia hingga Tewas,Tapi Buang HP & Kunci Mobil di Lokasi Berbeda

Baca juga: Pasca Habisi Yulia, Eko Bayar Utang ke PJ Kades Puhgogor dari Hasil Uang Rampasannya Rp 8 Juta

Namun, pelaku tak sadar jika bensin jenis pertalite itu juga mengenai bagian kedua kakinya.

"Disini ada 7 adegan oleh pelaku, yang pertama saat pelaku memarkirkan mobil hingga sampai dia membakar kendaraan dan korban," katanya saat pra rekonstruksi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).

Setelah puas membakar korbannya, Eko yang datang seorang diri lantas berjalan menuju ke selatan dengan kaki terpincang karena terkena jilatan api.

Dia berjalan menjauhi TKP sejauh 1 kilometer.

Pelaku pun meminta karyawannya bernama Sugeng untuk menjemputnya di titik pertemuan di depan Bank BRI Toriyo.

"Saksi S (Sugeng) ini hanya dimintai tolong untuk menjemput (pelaku) saja di Bank BRI Toriyo, dia tidak mengetahui kejadian ini sama sekali," ucap Kapolres.

Pelaku kemudian kembali ke rumahnya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Ditengah perjalanan, pelaku sempat membuang kunci mobil milik korban di aliran irigasi depan SPBU Jetis.

"Pada pukul 22.30 WIB, mobil yang terbakar diketahui oleh seorang karyawan asal Polokarto yang sedang melintas," jelasnya.

Pengguna jalan itu, kemudian memberitahukan pemilik pekarangan bernama Bowo jika ada mobil yang terbakar.

Bowo yang panik mencoba memadamkan api dengan selang, dan alat seadanya.

Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan, segera menuju ke lokasi untuk memadamkan api.

Hingga akhirnya diketahui jika di dalam mobil yang terbakar itu ada jenazah wanita korban pembunuhan bernama Yulia.

Dilakukan Secara Sadar

Eko Prasetyo si pembunuh dan pembakar Yulia (42) sempat menjalani tes kesehatan selama satu jam di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan menerangkan, hasil pemeriksaan antara polisi dengan pemeriksa atau tenaga medis RSUD Ir Soekarno, bahwa Eko dalam kondisi sehat.

"Tersangka tidak ada indikasi alami kejiwaan," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Bahkan Alfan menjelaskan, jika pelaku membunuh dan membakar rekan bisnisnya Yulia yang merupakan warga Kota Solo itu dalam keadaan sadar.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo

Baca juga: Overpass Manahan Solo Sisi Barat Macet Sepanjang 1,5 Km, Dampak Besi di Saluran Sisi Selatan Patah

"Dia dalam keadaan sadar melakukan itu (pembunuhan)," jelasnya.

Pada rekonstruksi pertama kemarin Senin (26/10/2020), polisi menggelar di kandang ayam Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Lokasi tersebut menjadi titik pertama menghabisi nyawa Yulia (42).

Kini di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan lokasi akhir yakni pembakaran sosok Yulia.

Eko Prasetyo memperagakan aksi bejatnya membunuh Yulia di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).
Eko Prasetyo memperagakan aksi bejatnya membunuh Yulia di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan di RSUD Ir Soekarno yang datang sekira pukul 10.30 WIB.

Eko juga mendapatkan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian dan duduk di kursi roda.

Pebisnis ayam petelur itu keluar dari RS di Jalan Dokter Muwardi Nomor 71, Dukuh Bulusari, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pukul 11.30 WIB.

Pra rekonstruksi di hari kedua ini untuk melanjutkan reka adegan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo terhadap Yulia.

Baca juga: Sosok Eko Prasetyo Si Pembunuh dan Pembakar Yulia Ternyata Pernah Terseret Kasus Jambret di Jakarta

dan Bayar, Jokowi Minta Harga Vaksin Mandiri Bisa Terjangkau

Baca juga: Staf KPU Wonogiri Sempat Bolos Tak Ikut Simulasi Rekapitulasi Sehari Sebelum Meninggal di Hotel

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar saat rekonstruksi bisa berjalan dengan lancar.

"Pra rekonstruksi ini untuk menyinkronkan dari keterangan tersangka dan saksi, serta alat bukti yang ada untuk melakukan penyamaan persepsi," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

AKBP Bambang mengatakan, pra rekonstruksi akan dilakukan di tujuh TKP berbeda.

Selain di Desa Puhgogor dan Desa Sugihan, ada tempat lain yang akan dijadikan tempat pra rekonstruksi.

"Salah satunya ada di Jembatan Serenan, Klaten, tempat tersangka membuang barang bukti," jelasnya.

Dalam pra rekonstruksi yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah fakta baru.

Di antaranya jumlah memukul korban, tersangka sempat berulang kali salah memasukan PIN ATM Yulia, dan tersangka sempat kebingungan.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Sempat Salah Masukan PIN saat Hendak Membobol M-Banking Yulia

Baca juga: Pembunuhan di Sukoharjo, Pelaku Sempat Pulang ke Rumah, Ambil Bensin untuk Bakar Yulia

Tersangka juga diketahui melakukan percakapam dengan korban, sebelum memukul kepala korban dengan linggis.

Dalam percakapan itu, korban menanyakan kenapa panen ayamnya mundur dan menagih utangnya.

"Dari keterangan, harusnya ada 18 gerakan, tapi saat pra rekonstruksi ini menjadi 20-an gerakan," jelasnya.

"Ini fungsinya pra rekonstruksi, nanti saat rekonstruksi akan berjalan dengan lancar tidak ada kendala," jelasnya.

Selain itu, motif tersangka membunuh kerabat Jokowi itu selain karena masalah utang piutang, juga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.

Minta Dihukum Mati

Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.

Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).

Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta

Baca juga: Mertua Eko Prasetyo Sebut Mantunya Belum Setahun Punya Hubungan Bisnis Ayam dengan Sosok Yulia

Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.

"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.

Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.

"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Eko ditangkap di rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

"Kami tangkap pada Rabu dini hari, di rumahnya." katanya.

"Palaku tidak menyangka jika kita bisa mengungkap secepat itu," imbuhnya.

Baca juga: Penampakan Eko yang Membunuh dan Membakar Yulia : Tertunduk Lesu Tak Berkutik, Kaki Alami Luka Bakar

Baca juga: Kronologi Lengkap Eko Habisi Nyawa Yulia : Mau Masuk Mobil Dipukul Linggis,Sudah Tewas Masih Dibakar

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Eko melakukan pembunuhan berencana kepada mitra bisnisnya itu.

Akibatnya, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang perampasan, dan atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," terang dia.

Jumpa Pers Dipimpin Kapolda

Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Eko membunuh Yulia, perempuan yang ditemukan tewas dibakar di dalam mobil Xenia bernomor polisi AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) malam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.

Baca juga: Update Sebaran Virus Corona di Solo 23 Oktober 2020 : Tambah 20 Kasus Baru, Pasien Remaja Meningkat

Baca juga: Potret Kandang Ayam di Puhgogor Sukoharjo, Tempat Eko Habisi Nyawa Yulia dengan Dipukul Linggis

Baca juga: Modus Transaksi Narkoba di Toko Modern Jadi Kasus Pertama yang Diungkap di Solo, Begini Sebabnya

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.

Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.

"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.

Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.

Dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.

Pelaku yang gelap mata, kemudian menyerang korban yang hendak kembali ke dalam mobilnya jenis Daihatsu Xenia nopol AD-1526-EA.

"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali dengan linggis," ungkapnya.

"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada didalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya.

Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.

Korban yang tak berdaya memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uangnya.

"Itu masih di hari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.

Baca juga: Penampakan Terkini Bagian Dalam Mobil Xenia yang Hangus untuk Membakar Mayat Yulia di Bendosari

Baca juga: Teganya Eko, saat Yulia Sekarat di Kandang Ayam, Uang Rp 8 Juta Dirampas dan Kuras ATM Rp 15 Juta

"Lalu pelaku mengambil uang dari dalam atm korban sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.

Selanjutnya pelaku membawa korban dengan mobil korban ke Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, yang jaraknya sekitar 12 KM.

Pelaku juga membakar mobil korban, yang mana ada jenazah korban didalam jok bagian belakang di mobil itu.

Hingga akhirnya, korban ditemukan petugas pemadam kebakaran yang memadamkan api tersebut.

"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang." ucapnya.

"Pelaku gelap mata, kemudian merencanakan pembunuhan itu," jelasnya.

Dari hasil olah TKP, barang bukti yang ditemukan, Eko tidak bisa mengelak perbuatannya sehingga dia dicokok di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) pukul 02.30 WIB.

Dia mengaku jika telah membunuh Istri dari Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani itu.

"Lalu kita amankan pelaku, dan saat ini masih terus lakukan pengembangan lagi," aku dia.

Ternyata Kerabat Jokowi

Tangan YL dalam kondisi terikat selotip, sehingga muncul dugaan ia menjadi korban pembunuhan.

Yang mengejutkan, YL diketahui masih punya hubungan kerabat dengan keluarga Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan pria bernama Andi Wibowo, yang diketahui sepupu dari Jokowi.

Andi membenarkan bila Yulia merupakan kerabatnya saat ditemui di rumah duka, Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

Korban Yl, kata Andi, merupakan kakak iparnya.

"Iya, Bu Yl kakak ipar saya," kata Andi, ditemui wartawan saat meninggalkan rumah duka Baluwarti.

Baca juga: Tangan Terikat Selotip & Tewas Terlentang, Benarkah YL Dibakar Hidup-Hidup dalam Xenia AD 1526 EA?

Baca juga: Tak Hanya Selotip, Polisi Juga Temukan Luka di Dahi Kiri Jasad Perempuan yang Hangus di Bendosari

Andi Wibowo sendiri berkerabat dengan keluarga Jokowi, lantaran merupakan sanak famili dari Miyono, paman Jokowi. 

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 2 Gambuhan, Baluwarti, Pasar Kliwon, Syaiful Fahrudin mengatakan, warga mendapatkan kabar korban meninggal pada pagi hari.

Rumah milik keluarga besar suami YL (42) di Baluwarti Solo digunakan untuk mendapatkan jenazah korban.

Dalam keseharian, YL berada di Wonogiri.

"Keseharian bukan disini tapi di Wonogiri," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved