Berita Boyolali Terbaru
Pilunya Keluarga Perangkat Desa Simo yang Dibakar: Setelah Korban Dimakamkan, Ibundanya Meninggal
Kabar duka kembali datang dari keluarga perangkat desa Simo, Boyolali yang dibakar pelaku MYN pada Sabtu (26/7/2021) lalu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kabar duka kembali datang dari keluarga perangkat desa Simo, Boyolali yang dibakar pelaku MYN pada Sabtu (26/7/2021) lalu.
Setelah korban Muhammad Bintang Alfatah (55) dimakamkan pada Kamis (1/7/2021).
Ibundanya juga dikabarkan meninggal tak berselang lama setelah pemakaman tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku yang Bakar Perangkat Desa di Simo Boyolali: Badan Besar dan Berkumis
Baca juga: Pilu, Perangkat Desa Dibakar Pria di Simo Boyolali, Setelah Tanya Nasib Rumah yang Dibelinya
Camat Simo Waluyo Jati mengatakan, ibunda korban, Siti Romlah Subandi (80) meninggal pukul pukul 14.30 WIB. Setelah korban dimakamkan.
"Benar, ibunda dari almarhum Muhammad Bintang Alfatah meninggal dunia," kata Waluyo Jati, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/7/2021).
Waluyo mengatakan, ibunda dari almarhum Muhammad Bintang Alfatah meninggal karena sudah sakit di usia senja.
"Almarhumah meninggal setelah pemakaman almarhum pak Bintang," ucap Waluyo.
"Jenazah almarhumah langsung dimakamkan hari ini, saat ini sedang proses penggalian liang kubur almarhumah," imbuhnya.
Tinggalkan Istri dan Satu Anak
Keluarga perangkat Desa Simo, Muhammad Bintang Alfatah (55) yang meninggal lantaran dibakar sudah pasti terpukul dan kehilangan.
Seperti diketahui, Korban Muhammad Bintang Alfatah (55) dibakar oleh tersangka MYN (50), Sabtu (26/7/2021).
Tersangka MYN tidak mau meninggalkan rumah yang ditinggalinya di Desa Simo, padahal rumah tersebut sudah dibeli oleh korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku yang Bakar Perangkat Desa di Simo Boyolali: Badan Besar dan Berkumis
Baca juga: Pelaku yang Bakar Perangkat Desa di Simo Boyolali Kabur, Kini Buron Polisi
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Bintang Alfatah mengalami luka bakar serius di seluruh badan, terutama di kepala bagian belakang korban.
Korban sempat mendapatkan perawatan berupa operasi pencangkokan kulit dan dirawat selama 5 hari di RSUD Simo.
Namun korban menghembuskan nafas terakhir Kamis (1/7/2021), sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Geger Video Syur 59 Detik di Kendal, Sosok Wanita Diperankan Perangkat Desa, Ini Penjelasan Polisi
Almarhum meninggalkan seorang istri dan satu anak perempuan.
Selain itu, almarhum juga meninggalkan ibunda almarhum dan 4 orang adik-adiknya.
Salah satu adik almarhum Agus Ni'am Al Hamim mengatakan, almarhum merupakan sosok kakak yang luar biasa.
Baca juga: Cabuli Belasan Anak, Oknum Prangkat Desa di Sulawesi Utara Ditangkap, Diduga Alami Kelainan Seksual
"Almarhum sosok yang sungguh luar biasa, sangat baik hati," ungkap Agus saat ditemui TribunSolo.com, usai pemakaman, Kamis (1/7/2021).
Agus mengatakan, almarhum yang membiayai sekolah saudara-saudaranya hingga kuliah.
Dia juga mengungkapkan, almarhum memiliki hati yang baik.
Baca juga: Digugat Perangkat Desa yang Emoh Pensiun Umur 60 Tahun ke PTUN Semarang, Begini Pemkab Sragen
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," kata Agus.
Dia meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku, dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," harapnya .
Polisi Buru Pelaku
Pelaku pembakaran perangkat desa di Kecamatan Simo Boyolali sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaku bernama MYN (50) saat ini menjadi buron.
Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan foto pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Pelaku yang Bakar Perangkat Desa di Simo Boyolali Kabur, Kini Buron Polisi
Baca juga: Isi Surat Edaran Bupati Sragen Soal ASN dan Perangkat Desa Gelar Hajatan: Ini Tiga Poin Pentingnya
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, dan kami sudah menyebar foto pelaku sebagai DPO ke seluruh masyarakat," ungkap Budiarto pada TribunSolo.com, Kamis, (1/7/2021).
Budiarto menyebutkan, ciri-ciri pelaku yaitu berbadan besar, rambut lurus dan berkumis.
Perbuatan yang dilakukan pelaku ini bisa dijerat pasal 187 ayat 2 Jo pasal 351 ayat 2 Jo pasal 340 KUHP.
Baca juga: Jadi Perangkat Desa di Boyolali Gaji Masih Kurang, BD Nekat Jarah Kayu Perhutani
"Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman minimal penjara seumur hidup, atau maksimal hukuman mati," kata Budiarto.
Korban perangkat desa tersebut saat ini diketahui meninggal dunia.
Ditemui terpisah, adik almarhum Agus Ni'am mengatakan, almarhum merupakan sosok kakak yang luar biasa.
Baca juga: 6 Fakta Lulusan Unair Kalah dari Lulusan Paket C di Seleksi Perangkat Desa, Nilai Terpaut Jauh
"Almarhum sosok yang sungguh luar biasa, sangat baik hati," ungkap Agus saat ditemui TribunSolo.com, usai pemakaman, Kamis (1/7/2021).
Agus mengatakan, almarhum yang membiayai sekolah saudara-saudaranya dari kuliah hingga lulus kuliah.
Dia juga mengungkapkan, almarhum memiliki hati yang baik.
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," kata Agus.
Dia meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku, dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," harapnya .
Dibakar Hidup-hidup
Seorang perangkat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) menjadi korban penganiayaan dengan cara dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50).
Kejadian terjadi di rumah pelaku, RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi bermula saat korban datang ke rumah pelaku.
Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku. Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.
Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.
Baca juga: Toko Mainan Anak di Karanganyar Ludes Terbakar, Berawal dari Percikan Api yang Diduga Korsleting
Baca juga: Rian Tewas Dibakar 9 Anggota Geng Muncikari, Pelaku Cemburu Lihat Korban Chat dengan Cowok Lain
Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.
Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.
Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.
Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.
Setelah padam, korban lantas dibawa ke RSU Simo, dan dirujuk di rumah sakit di Solo.
Kejadian tersebut dibenarkan Camat Simo, Waluyo Jati.
"Seorang Kadus di Desa Simo bernama Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo, kepada TribunSolo.com, Minggu (27/6/2021).
Waluyo mengatakan saat ini Bintang sudah dilarikan dan dirawat RS PKU Muhammadiyah Solo dengan mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.
Selain itu, ia mengatakan barang-barang seperti sisa bensin jenis Pertalite, sebuah korek api gas warna hijau yang digunakan pelaku, serta kaos milik Bintang yang terbakar sudah dibawa pihak Polsek Simo.
"Kejadian tersebut sudah kami laporkan dan barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke polisi, kini pelaku masih melarikan diri," pungkasnya.
Sementara itu, saat TribunSolo.com mencoba mengontak Kapolsek Simo, AKP Sunoto, melalui via telepon dan pesan What'sApp hingga saat ini belum ada respon. (*)