Berita Wonogiri Terbaru
Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?
Puluhan buruh pabrik di Jatisrono Wonogiri akhirnya mengadu ke Forkopimcam usai gaji mereka tak dibayarkan selama dua bulan terakhir
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.
Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik tempat mereka bekerja.
Camat Jatisrono, Suradi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri soal permasalahan itu.
Baca juga: Gaji Tidak Jelas, Puluhan Buruh Pabrik di Jatisrono Wonogiri Mengadu ke Camat
Baca juga: Jejak Sejarah Perkebunan Serat Terbesar Hindia Belanda di Wonogiri: Onderneming Mento Toelakan
Para buruh yang haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan kemudian diminta agar segera membuat laporan tertulis sehingga agar bisa ditangani.
"Karyawan-karyawan itu datang kesini karena ada haknya yang belum dibayarkan. Gaji bulan Juli sebagian, Agustus belum dibayar, janjinya tanggal 20 September kemarin," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Camat mengatakan, hingga waktu jatuh tempo yang dijanjikan oleh pabrik, hak karyawan-karyawan itu juga belum bisa terpenuhi.
Padahal, awalnya kedatangan pabrik tersebut dinilai dapat membantu perekonomian warga karena gaji sesuai dengan UMK, sehingga masyarakat bisa bekerja di dekat rumah.
"Awalnya kami juga senang ada pabrik di sini. Gajinya sudah UMK. Tapi di tengah perjalanan kok tidak sesuai," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, kata dia, Forkopimcam Jatisrono sudah mendatangi PT WJL saat terdengar permasalahan gaji buruh yang tak dibayar sesuai perjanjian itu.
Di sana forkopimcam bertemu dengan Direktur, HRD dan pemilik bangunan pabrik.
Baca juga: Keputusan Bupati Jekek Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Wonogiri Didukung DPRD
Baca juga: Menebak 12 Kecamatan di Wonogiri yang Akan Berstatus Khusus Zona Industri : Kini Raperda Dibahas
Pemilik pabrik itu orang Bandung namun saat ini berdomisili di Kecamatan Slogohimo.
Dari sana, Forkopimcam mendapatkan informasi alasan pabrik belum membayarkan gaji karyawan karena belum ada uang.
"Tapi kami tidak bisa masuk lebih dalam, karena bukan wewenang kami. Tapi dari situ kami tahu jika pabrik melanggar janji. Ini kami wadahi aspirasi karyawan dan tentunya kami berkoordinasi dengan Disnaker," ujar Camat.
Dihubungi terpisah, Direktur PT WJL, Juhara, mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.
Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.
"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," terang dia singkat.
Keluh Kesah Buruh
Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.
Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik mereka bekerja.
Salah satu buruh, Gunawan Wibisono, mengaku mendatangi Kantor Camat dengan 25 rekannya yang juga tak dibayar gajinya selama dua bulan.
"Hari ini kami mendatangi kantor kecamatan untuk meminta bantuan dan solusi karena selama dua bulan kerja di pabrik itu gajinya tidak dibayar penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Dia menjelaskan, PT WJL yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono bergerak di bidang tekstil. Pabrik itu mulai beroperasi pada bulan Juli lalu.
Buruh pabrik tersebut menurutnya bekerja mulai tanggal 13 Juli. Pada waktu gajian pertama di tanggal 5 Agustus, para buruh hanya menerima Rp 500.000.
Beberapa hari berselang, tepatnya tanggal 10 Agustus, para buruh kembali dibayar Rp 400.000. Sehingga total yang diterima buruh yakni Rp 900.000.
"Beberapa hari selanjutnya ada yang diberi lagi, tapi hanya Rp30.000. Untuk yang September ini malah belum menerima sama sekali," jelasnya.
Pihak pabrik, kata dia, menjanjikan pada 5 September akan membayarkan hak buruh. Namun itu selalu diundur hingga tanggal 20 September. Hingga hari ini, hak para buruh belum juga dipenuhi.
Padahal sesuai perjanjian awal yang ditandatangani kedua belah pihak, setiap buruh akan menerima gaji sesuai dengan UMK Wonogiri sebesar Rp 1,8 juta di setiap bulannya.
Selain gaji, mereka juga dijanjikan mendapat jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, insentif dan tidak ada jam molor, artinya jam kerja hanya delapan jam, selebihnya dihitung lembur.
Baca juga: Buruh Karanganyar Berjoget di Tengah Aksi Demo, Sebut Sindiran untuk Pemerintah yang Tidak Peka
"Saat sudah kerja jadi tidak sesuai harapan. Hitungannya mulai tidak jelas. Ada yang lembur tidak dibayar, pernah ada pekerja yang kerja mulai pagi sampai pagi juga," terang dia.
Buruh lain yang mengalami nasib serupa, Indri Purwati, mengatakan jumlah pekerja operator di PT WJL sebanyak 150 orang yang dibagi menjadi lima bagian.
Namun saat ini hanya tinggal dua bagian, sebab sekitar 74 karyawan resign karena tidak dipenuhi haknya, ada juga yang dirumahkan dengan alasan tidak produksi.
"Yang masih kerja di sana orang-orang baru. Infonya kemarin menerima Rp 1 juta. Itu kan tidak adil juga, pembayaran tidak merata. Mungkin uang itu dikasih agar mereka tidak ikut keluar," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur PT WJL, Juhara, mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.
Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.
"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," terang dia singkat. (*)