Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswa di Wonogiri

Tanggapan KPAI soal Kasus Pencabulan Siswi di Wonogiri: Usut Tuntas, Korban Dapat Perlindungan Hukum

Kasus pencabulan siswi di Wonogiri harus diusut tuntas, setidaknya itu harapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Foto ilustrasi : pencabulan anak 

Termasuk, pemenuhan hak dan kewajiban para korban dalam kasus tersebut. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan pihaknya memastikan seluruh siswa di madrasah itu mengikuti ujian akhir semester.

"Semua anak hari ini ikut testing dengan pendampingan P2TP2A kecamatan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Tiga Korban Pencabulan Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri Resmi Melapor ke Polisi, Dinas Ikut Kawal

Baca juga: Polisi Wonogiri Janji Usut Dugaan Pencabulan 12 Siswi oleh Guru Agama dan Kepsek, Masih Didalami

Sebelumnya dia memastikan para korban diberi pendampingan oleh dinas.

Menurutnya itu agar anak tetap bisa mengikuti ujian dan tidak tertinggal dengan teman-temannya.

"Hak-hak anak kita jamin dan dilindungi agar bisa menjalani proses belajar mengajar," 

"Ikut testing dan tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved