Pencabulan Siswa di Wonogiri

Nasib Kepsek & Guru, Pelaku Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Sudah Dicopot, Kini Disel Polisi

Kepala sekolah, M (47) dan guru, Y (51) yang terlibat dalam kasus pencabulan siswi madrasah di Wonogiri langsung ditahan polisi. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Polres Wonogiri
Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri, ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap 12 siswi di madrasah swasta yang terletak di Baturetno, Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Kepala sekolah, M (47) dan guru, Y (51) yang terlibat dalam kasus pencabulan siswi madrasah di Wonogiri langsung ditahan polisi. 

Penahan dilakukan setelah Polres Wonogiri melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya, Jumat (2/6/2023), 

Pemeriksaan tersebut kemudian berujung pada penetapan status tersangka. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Sekolah & Guru Madrasah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri

Baca juga: Catatan Kasus Pencabulan di Lingkungan Sekolah Wonogiri, Ternyata Pernah Terjadi 2021 Lalu

“Polisi segera bergerak dan melakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada hari Rabu," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2023).

"Kemudian hari Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan,” tambahnya.

Kini, keduanya telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri.

“Saat ini sudah di sel di Mapolres,” pungkasnya.

Sudah Dicopot

Sebelumnya, guru agama di Wonogiri yang terlibat kasus pencabulan siswa ternyata berstatus ASN. 

Pelaku kini sudah dicopot dan tidak mengajar di sekolah tersebut. 

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) juga sudah diganti. 

Untuk Kepsek, dia di bawah naungan yayasan. 

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin, mengatakan kabar itu diterimanya dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A).

Setelah mendapatkan kabar itu Kemenag kemudian berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah terkait hal tersebut.

Setelah ditelusuri hingga ke organisasi yang menaungi sekolah tersebut dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno, diketahui kabar itu benar adanya.

"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," jelasnya, kepada TribunSolo.com.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca juga: Tiga Korban Pencabulan Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri Resmi Melapor ke Polisi, Dinas Ikut Kawal

Baca juga: Belajar dari Kasus Pencabulan 12 Siswa Wonogiri, Jekek Minta Ada Edukasi ke Anak-anak Soal Batasan

Sudah ada tim yang terjun ke lapangan untuk bertemu dengan warga, kades hingga pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan.

Dia mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut.

Terlebih, pengawas juga tidak mendapatkan informasi tersebut.

"12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar," ujarnya.

Menurutnya sekolah atau madrasah itu adalah sekolah yang dikelola masyarakat namun di bawah binaan Kemenag.

Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.

Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.

"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved