Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Bukti Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Jateng Ini Bikin AS Berstatus Tersangka
Barang bukti ini yang buat Kejari Karanganyar menetapkan AS sebagai tersangka kasus korupsi BUMDes Berjo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANNYAR - Barang bukti ini yang buat Kejari Karanganyar menetapkan AS sebagai tersangka kasus korupsi BUMDes Berjo.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan Kejari Karanganyar pada 6 September 2024.
Barang bukti yang membuat AS berujung jadi tersangka kasus itu didapatkan Kejari Karanganyar setelah menggeledah rumah AS di Dusun Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Sempat Mangkir dari Panggilan Kejari Karanganyar Jateng, Alasan Sakit
Seperti yang disampaikan Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila.
"Kami temukan dokumen dan barang lain yang signifikan terhadap pembuktian dari perkara yang kami selidiki." kata Robert, Minggu (8/9/2024).
Robert mengatakan, barang bukti yang dimaksud yaitu sisa dari kertas cetakan tiket BUMDes Berjo.
Detik-detik Penangkapan
Kejari Karanganyar mengamankan AS setelah penetapan.
AS diamankan keesokan paginya.
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan AS diamankan di sebuah hotel kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Itu dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.
"Saya telah memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap AS dan hasil penangkapan telah dilakukan di lobi," kata Jimmy, Minggu (8/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari Karanganyar Jateng Tetapkan Warga Berjo Ngargoyoso Tersangka Korupsi BUMDes
Jimmy mengatakan, saat diamankan, AS bersama seorang perempuan berinisial S.
Diketahui S merupakan teman dekat AS.
Sidang Lanjutan Gratifikasi BUMDes Berjo Karanganyar, Camat Ngargoyoso Akui Terima Uang Rp50 Juta |
![]() |
---|
5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Lagi, Ada 5 Orang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kasus Gratifikasi Eks Camat Ngargoyoso di Karanganyar Ditarget Masuk Pengadilan Akhir Oktober 2024 |
![]() |
---|
Camat Ngargoyoso Terjerat Kasus Suap BUMDes Berjo, Pemkab Karanganyar Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.