Kasus Pencabulan Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Diduga Order Anak di Bawah Umur dari Seorang Wanita, Lakukan Pencabulan di Hotel
Kombes Patar Silalahi menjelaskan, pada awalnya AKBP Fajar Widyadharma mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, KUPANG - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di hotel.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 11 Juni 2024.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengungkapkan kronologis Kapolres Ngada diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Baca juga: Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot
Kombes Patar Silalahi menjelaskan, pada awalnya AKBP Fajar Widyadharma mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.
F lantas membawa anak yang dipesan AKBP Fajar ke kamar hotel di yang berada di kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kamar hotel tersebutnya sebelumnya sudah dipesan AKBP Fajar.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.
Baca juga: Sosok Brigadir AK, Polisi Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Hasil Hubungan Gelap
F yang bertugas membawa korban ini mendapatkan bayaran Rp 3 juta dari AKBP Fajar Widyadharma.
AKBP Fajar Widyadharma diduga merekam video saat melancarkan aksinya.
Video itu diduga diunggah ke situs dewasa luar negeri untuk dijual.
Penyidik saat ini sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.
Menurut Patar Silalahi, korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut satu orang.
Baca juga: Cara Licik Pelaku di Depok Kurangi Takaran Minyakita, Akali Mesin Pengisi dengan Volume Lebih Kecil
Terbongkar Gara-gara Polisi Australia
Polri berhasil membongkar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma setelah menerima laporan dari polisi Australia.
Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Awal Bertemu Fani, AKBP Fajar Lukman Mengaku Bernama Fandi |
![]() |
---|
Nasib Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya yang Cabuli 4 Orang, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Eks Kapolres Ngada Pesan Kamar Hotel Buat Rekam Aksi: Pesan Pakai SIM, 8 CD Video Disita |
![]() |
---|
Terungkap Lokasi Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Konten Asusila Anak, 3 Handpone Diamankan |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.