Kasus Pencabulan Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Diduga Order Anak di Bawah Umur dari Seorang Wanita, Lakukan Pencabulan di Hotel
Kombes Patar Silalahi menjelaskan, pada awalnya AKBP Fajar Widyadharma mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Video aksi pencabulan ini berear situs porno Australia.
Kombes Patar Silalahi mengaku pihaknya hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.
Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).
Baca juga: Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Menurutnya, saat ini pengembangan kasus masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif.
Sementara Plt Kepala Dinas P3A Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual AKBP Fajar diduga sebanyak tiga orang.
Ketiga korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Menurut Imelda Manafe, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujar Imelda Manafe, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual Kapolres Ngada, Diduga Ada Korban yang Usia 3 Tahun
Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Narkoba, Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Terjerat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Awal Bertemu Fani, AKBP Fajar Lukman Mengaku Bernama Fandi |
![]() |
---|
Nasib Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya yang Cabuli 4 Orang, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Eks Kapolres Ngada Pesan Kamar Hotel Buat Rekam Aksi: Pesan Pakai SIM, 8 CD Video Disita |
![]() |
---|
Terungkap Lokasi Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Konten Asusila Anak, 3 Handpone Diamankan |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.