Viral Bajaj di Solo

Bajaj Berhenti Beroperasi di Solo, Sempat Gratiskan Sewa untuk Tukang Becak, Tak Ada yang Tertarik

Sehari sebelum larangan diberlakukan, pihak Bajaj Maxride sempat menggratiskan sewa unit bagi para tukang becak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. 

“Kayanya sih sudah tidak operasional. Sudah tidak kelihatan,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Bajaj Maxride di Solo: Dilarang Jadi Angkutan Umum, Boleh untuk Kendaraan Pribadi

Bajaj Muncul di Solo

Kemunculan kendaraan roda tiga Bajaj di jalanan Kota Solo belakangan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo.

Para pengemudi tidak diwajibkan memiliki kendaraan, melainkan hanya dikenai biaya sewa harian yang langsung dipotong dari tarif setiap kali menerima orderan, sebesar 11 persen.

Secara regulasi kota Solo, kendaraan roda tiga ini tidak dikategorikan sebagai angkutan umum konvensional, melainkan sebagai kendaraan bermotor roda tiga. 

Status tersebut membuat operasionalnya membutuhkan kajian khusus agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sementara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta mengimbau agar operasional Bajaj Maxride di Kota Solo dihentikan sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kendaraan tersebut di media sosial, di tengah belum jelasnya kelengkapan izin dan legalitas operasional dari pihak aplikator.

Seiring kemunculan kendaraan roda tiga tersebut, Respati resmi melarang penggunaannya sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa layanan tersebut masih bisa beroperasi jika sudah memiliki payung hukum yang jelas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved