TAG
Pembunuhan Janda Muda
-
Kasus Baron di Wonogiri kini sudah inkrah. Barang bukti dari kasusnya juga sudah dimusnahkan.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Upaya banding Sarmo, pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto, Wonogiri usai dijatuhi hukuman mati ditolak.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Harapan Baron pupus, kasasi pelaku pembunuhan janda muda di Wonogiri itu ditolak MA. Dia divonis penjara seumur hidup.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Baron
Kamis, 6 Februari 2025
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonogiri turut mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa Baron
Selasa, 3 Desember 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonogiri turut mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa
Selasa, 3 Desember 2024
-
Baron mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Baron mengajukan banding dengan alasan tak punya niat menguasai harta korban yang sudah dibunuhnya yakni KM (28).
Selasa, 3 Desember 2024
-
Baron mengajukan banding dengan alasan tak punya niat menguasai harta korban yang sudah dibunuhnya yakni KM (28).
Senin, 2 Desember 2024
-
Baron juga menilai hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang tepat dalam menerapkan pasal yang didakwakan.
Senin, 2 Desember 2024
-
Vonis seumur hidup pada Baron, membuat jaksa di Wonogiri puas. Itu setimpal dengan apa yang dia lakukan.
Rabu, 20 November 2024
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wonogiri mengaku puas dengan keputusan majelis hakim terkait kasus pembunuhan janda muda di Wonogiri.
Rabu, 20 November 2024
-
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Supriyanto alias Baron dengan agenda putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri
Selasa, 19 November 2024
-
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Supriyanto alias Baron dengan agenda putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri
Senin, 18 November 2024
-
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Supriyanto alias Baron dengan agenda putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri
Senin, 18 November 2024
-
Supriyanto alias Baron (44) terdakwa pembunuhan janda muda asal Kecamatan Slogohimo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Rabu, 6 November 2024
-
Supriyanto alias Baron (44) terdakwa pembunuhan janda muda asal Kecamatan Slogohimo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Selasa, 5 November 2024
-
Ada sejumlah poin yang memberatkan Baron, misalnya melakukan pembunuhan secara sadis dan tidak manusiawi.
Selasa, 5 November 2024
-
Ada sejumlah poin yang memberatkan Baron, misalnya melakukan pembunuhan secara sadis dan tidak manusiawi.
Selasa, 5 November 2024