Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo

Potret Eks Kepsek yang Cabuli Muridnya saat Persidangan di Sukoharjo : Pakai Kopiah & Pakaian Putih

Sosok Dendi Irwandi (36) diperlihatkan ke publik setelah diamankan beberapa waktu lalu, dia menggunakan kopiah dan pakaian berwarna putih

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DITAMPILKAN KE PUBLIK - Dendi Irwandi saat dihadirkan dalam persidangan kedua di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis (24/7/2025). Oknum guru sekaligus mantan kepala sekolah yang mencabuli 20 muridnya itu menggunakan kopiah dan baju berwarna putih. 

"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," lanjutnya.

Baca juga: Belasan Emak-emak Banyusri Boyolali Tuduh KM Lakukan Pelecehan Seksual, Pengacara : Tak Masuk Akal

Sementara itu, saat bersama dengan perwakilan wali murid audiensi dengan Bupati Sukoharjo beserta Kemenag serta Forkopimda, diketahui sekolah dimana pelaku ini berada belum berizin.

Bahkan dalam pelajaran yang ada di dalam sekolah ini juga tidak sesuai dengan kurikulum sebagaimana sekolah lain. 

"Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini Pemkab menutup sekolahan ini," tandasnya.

Pihaknya juga membuka diri pada orang tua wali murid yang anaknya menjadi korban bersuara dan tidak takut. 

Sebab kasus yang terjadi di lembaga pendidikan apalagi berbasis agama ini sangat memprihatinkan. 

Korban Trauma Berat

Kuasa hukum anak korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Sukoharjo, Lanang Kujang Pananjung membeberkan kondisi korban saat ini.

Setidaknya ada 20 anak tercatat sebagai korban pelecehan seksual yang sudah berjalan sejak tiga tahun silam.

 Perilaku oknum guru ini sangatlah tidak manusiawi yang membuat korban yang saat ini duduk di bangku SD memiliki trauma yang tinggi. 

"Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan, memiliki trauma yang tinggi," kata Lanang kepada awak media, Jumat (25/4/2025). 

Sekolah Tak Berizin Sejak 2019

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo akhirnya angkat bicara terkait perizinan sebuah Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di Kecamatan Grogol, yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Muh Mualim mengatakan sekolah dasar tersebut tidak ada izin.

"Betul, tidak ada izin baik dari dinas pendidikan maupun Kemenag," kata Mualim saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (27/4/2025).

Ia menjelaskan, kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sudah dirapatkan dengan Bupati Sukoharjo.

Meski begitu, pihaknya mengaku tak punya wewenang terkait dengan kasus tersebut. 

Sebab, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian Sukoharjo

"Sudah dilaporkan ke Polres. Kemarin juga sudah dirapatkan oleh Bupati bersama pihak-pihak terkait. Kami tidak punya kekuatan untuk bertindak, mungkin itu ranah penegak hukum untuk menghentikan," terangnya. 

Mualim mengaku, kurangnya pengawasan sehingga membuat sekolah dasar tersebut berdiri tanpa izin sejak tahun 2019 silam.

"Kalau itu sudah ada izin dari Kemenag, mungkin izinnya bisa kami cabut atau dalam bentuk lain, misalnya diberhentikan aktivitasnya," tandasnya. 

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak, terlebih jika terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. 

TAK BERIZIN - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditemui Minggu (27/4/2025). Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak ternyata diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat.
TAK BERIZIN - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditemui Minggu (27/4/2025). Sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak ternyata diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat. (TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf)

Pernyataan tegas ini disampaikan Etik menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Kami sangat prihatin dan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, apalagi pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan," ujar Etik Suryani saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (27/4/2025).

Menurut Etik, pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. 

Ia menekankan kasus seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak boleh ada pembiaran.

"Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk turun tangan memberikan pembinaan kepada pihak sekolah. Kita ingin memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.

Baca juga: Tegas! Bupati Sukoharjo Tak Toleransi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, Etik menyatakan sekolah-sekolah yang belum mengantongi izin operasional akan ditertibkan guna memastikan seluruh lembaga pendidikan di Sukoharjo memenuhi standar legalitas dan perlindungan anak.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved